sumber foto cnnindonesia.com Banyaknya angka pengangguran di generasi muda masih mewarnai Perayaan Hari Sumpah Pemuda ke-94. Selama lima tahun terakhir, angkanya cenderung meningkat. Salah satunya lantaran ekonomi babak belur gara-gara pandemi covid-19. Lihat saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 7,01 juta jiwa atau 5,33 persen pada Februari 2017. Angka ini kemudian naik pada Agustus 2017 menjadi 7,04 juta orang atau 5,5 persen. Angka pengangguran pun sempat turun pada Februari 2018, yakni menjadi 5,13 persen atau 6,87 juta orang. Namun, naik kembali pada Agustus 2018, yakni menjadi 5,34 persen atau 7 juta jiwa.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Tingkat pengangguran turun kembali menjadi 5,01 persen pada Februari 2019. Jumlah pengangguran pun menanjak kembali pada Agustus tahun yang sama menjadi 5,28 persen atau atau mencapai 7,05 juta orang. Pada Februari 2020, angka pengangguran kembali turun ke level 4,99 persen. Namun, pada Agustus 2020 angkanya langsung melonjak ke level 7,07 persen atau 9,77 juta orang. Jika melihat pada garis waktu, pada periode ini angka pengangguran melonjak seiring dengan merebaknya pandemi covid-19 di Indonesia. TPT kembali menurun pada Februari 2021 menjadi 6,26 persen atau setara dengan 8,75 juta orang. Angkanya pun naik lagi pada Agustus tahun yang sama menjadi 6,49 persen atau setara 9,1 juta orang.
Namun, angka ini turun lagi pada Februari 2022 menjadi 5,83 persen atau 8,4 juta orang. Melihat data di atas, meski fluktuatif, angka pengangguran di Indonesia relatif meningkat sejak 2017 hingga awal 2022. Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan masalah pengangguran dan penyerapan tenaga kerja berkaitan erat dengan performa pertumbuhan ekonomi. Semakin baik pertumbuhan ekonomi, maka semakin besar daya serapan angkatan tenaga kerja dan menekan angka pengangguran. Ia menerangkan sejak lima tahun belakangan, terutama setelah pandemi, pertumbuhan ekonomi RI masih sangat standar, bahkan sempat minus. Menurutnya, saat itu pertumbuhan ekonomi kalah cepat dibandingkan pertumbuhan angkatan kerja baru.
Saat pandemi, kata Ronny, ekonomi tertekan dari dua sisi; baik permintaan maupun penawaran. Karenanya pertumbuhan ekonomi melemah. "Pelemahan permintaan membuat prospek investasi menjadi menurun. Hasilnya, daya serap ekonomi terhadap angkatan kerja baru ikut melemah, di sisi lain sebagian dari angkatan kerja yang bekerja justru keluar dari pekerjaan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/10).(iv)
Sah! Jokowi Teken Aturan Cuti Lebaran PNS 3, 4 dan 7 Juni
Asuransi di Indonesia Kerap Bermasalah, OJK Diminta Bentuk Lembaga Penjamin Pemegang Polis
UPDATE Corona 24 November 2021: Kasus Harian di Indonesia Kembali Naik
Hari HAM Sedunia, Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Berhenti Tuntaskan Masalah HAM
Bawaslu: Gakkumdu Jadi Komponen Vital Tentukan Kesuksesan Penyelenggaraan Pilkada 2020
Penembak Masjid Selandia Baru Siarkan Aksinya via Livestreaming