sumber foto cnbcindonesia.com Harga minyak dunia menguat pada awal perdagangan hari ini setelah OPEC+ mempertahankan kebijakan pemotongan produksi. Pada Senin (5/12/2022) pukul 06.34 WIB harga minyak Brent naik 0,4% menjadi US$85,95 per barel. Sedangkan jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) tercatat 0,4% menjadi US$80,28 per barel.
Dilansir dari laman cnbcindonesia.com. OPEC+ setuju untuk tetap berpegang pada target produksi minyaknya pada pertemuan pada hari Minggu karena pasar minyak berjuang untuk menilai dampak dari perlambatan ekonomi China pada permintaan dan pembatasan harga G7 pada pasokan minyak Rusia. OPEC+, yang terdiri dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya termasuk Rusia, membuat marah Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya pada Oktober ketika setuju untuk memangkas produksi sebesar 2 juta barel per hari (bpd), sekitar 2% produksi dunia dari November hingga akhir 2023.
Kartel ini berpendapat telah memangkas produksi karena prospek ekonomi yang lebih lemah. Harga minyak telah menurun sejak Oktober karena pertumbuhan China dan global yang lebih lambat dan suku bunga yang lebih tinggi, mendorong spekulasi pasar bahwa kelompok tersebut dapat memangkas produksi lagi.
Di sisi lain, negara-negara G7 dan Australia menyetujui batas harga US$60 per barel untuk minyak mentah lintas laut Rusia. Batas harga ini sebagai langkah untuk menghilangkan pendapatan Presiden Vladimir Putin sambil menjaga agar minyak Rusia tetap mengalir ke pasar global.
Wakil Perdana Menteri Rusia Alexander Novak mengatakan pada hari Minggu bahwa Rusia lebih suka memangkas produksi daripada memasok minyak di bawah batas harga dan mengatakan bahwa batas tersebut dapat mempengaruhi produsen lain.
(iv)
Harga Emas Retro dan UBS yang Dijual Pegadaian Naik di 14 Desember 2021, Simak Rinciannya
Harga Emas 24 Karat Antam Hari ini, Senin 11 Mei 2020
Teror Bom Diyakini Tak Pengaruhi Investasi di Indonesia
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Rabu 24 Februari 2021
Ternyata Ini Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Kasus Liquid Narkoba Ancam Kelangsungan Industri Vape Legal di Tanah Air