Campuran Biodiesel Sawit 35% (B35) Diterapkan Februari 2023


Jumat,06 Januari 2023 - 11:06:36 WIB
Campuran Biodiesel Sawit 35% (B35) Diterapkan Februari 2023 sumber foto infosawit.com

Merujuk Surat Edaran Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE), NOMOR: 10.E/EK.05/DJE/2022 Tentang, Implementasi Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, telah menetapkan, dua hal dalam implementasi campuran biodiesel sawit ke minyak solar.

Dilansir dari laman infosawit.com. Menurut informasi dari regulasi yang diperoleh infoSAWIT, langkah ini dilakukan berdasarkan Kebijakan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel sebagai campuran BBM jenis minyak solar dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, maka menetapkan pertama, pencampuran BBN Jenis Biodiesel dengan persentase sebesar 35% (B35) ke dalam BBM Jenis Minyak Solar mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2023.

Lantas kedua, untuk periode bulan Januari 2023 persentase pencampuran BBN Jenis Biodiesel ke dalam BBM Jenis Minyak Solar sebesar 30% (B30). Yang mana kebijakan tersebut telah ditetapkan di pada 28 Desember 2022 lalu.

(IV)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]