HiCore Optimis Indonesia Mampu Produksi Sendiri Smartphone 4G


Selasa,27 September 2016 - 10:03:15 WIB
HiCore Optimis Indonesia Mampu Produksi Sendiri Smartphone 4G (foto: int)

Kiprah HiCore di Indonesia memang baru seumur jagung. Namun untuk urusan komitmen kandungan lokal 30% dalam aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap perangkat 4G, vendor ponsel ini langsung setuju tanpa syarat.

Persetujuan itu disampaikan ketika mereka mendukung penuh Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

"Kami menyambut baik peraturan TKDN yang mewajibkan kandungan lokal hingga 30% dalam smartphone 4G. Kami juga yakin akan mampu memenuhi aturan tersebut pada awal 2017 mendatang," kata Presiden Direktur HiCore, Herman Zhou, dalam keterangan yang dikutip detik.com , Selasa (27/9/2016).

Dalam rangka pemenuhan kandungan lokal hingga 30 persen tersebut, HiCore mengungkapkan telah melakukan penyesuaian secara bertahap dan menyesuaikan beberapa aspek yang dikembangkan. Mulai dari aspek manufaktur, pengembangan dan aspek aplikasi.

"Kami sudah siap memproduksi smartphone dengan teknologi 4G LTE. Untuk kapasitas produksi pabrik akan disesuaikan dengan perkembangan dan pertumbuhan permintaan smartphone HiCore di pasar," ujar Herman.

Persiapan pembangunan pabrik telah lama dilakukan HiCore, bahkan sebelum meluncurkan produk perdananya, Play Z5 dan Lens DC1. Bukan hanya mempersiapkan lahan, gedung serta perangkat untuk produksi, HiCore membekali karyawan dengan pelatihan.

"Keberadaan pabrik ini tak hanya sekedar untuk memenuhi persyarataan TKDN saja, namun kami memang bertekad untuk mengurangi ketergantungan impor produk," jelas Herman.

HiCore optimistis pada akhirnya Indonesia akan mampu memproduksi sendiri smartphone 4G. Tidak hanya 30% namun juga 100%, baik dalam soal hardware maupun software.

"Asal semua berkomitmen. Baik dari pemerintah maupun pelaku industri. Semuanya harus bersinergi dengan baik. Dengan demikian, import smartphone dapat dikurangi," ujar Herman.

"HiCore melihat ke depan, peraturan pemerintah sangat bagus karena akan merangsang tumbuhnya industri smartphone di Indonesia," tambah dia.

Aturan TKDN untuk ponsel dengan teknologi 4G LTE merupakan kesepakatan antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan aturan tersebut, maka para penjual ponsel yang hendak menjual perangkatnya di Indonesia harus memenuhi syarat TKDN 30% pada 1 Januari 2017.(*)

Parl-3180


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]