(foto: detik)
Facebook akhirnya menjawab semua pertanyaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait kebocoran sejuta data pelanggan di Indonesia. Apa isi suratnya?
"Kami sudah menerima surat balasan dari Facebook tertanggal 25 April 2018. Facebook telah memberikan jawaban atas informasi yang kami mintakan klarifikasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan seperti dilansir detik.com, Kamis (26/4/2018).
Adapun isi surat yang disampaikan, menurut Semuel, Facebook mengaku sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis seperti CubeYOU dan Aggregate IQ. Facebook sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga.
Proses audit yang dilakukan Facebook, lanjutnya, masih berjalan dan akan membutuhkan waktu. Perkembangan proses audit katanya akan diinformasikan kepada pemerintah Indonesia.
"Selain surat tersebut, saya juga mendapat kabar bahwa ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menteri Kominfo Rudiantara," lanjut Semuel.
Kominfo sendiri sebelumnya telah mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada Facebook sebanyak dua kali karena tak kunjung memberikan penjelasan lengkap sejak kasus kebobolan data dan penyalahgunaannya bergulir.
"Pada prinsipnya, pemerintah dalam upaya untuk mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan data pribadi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah juga mempercepat penyelesaian draft final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk selanjutnya diserahkan ke DPR," pungkas Semuel.(*)
AHM Hadirkan Honda CB500X Terbaru, Simak Detail Ubahan dan Harganya
Soal Denda Pembatalan Order, Ini Penjelasan Lengkap Grab
Gaikindo: Baterai Buatan Indonesia Siap Produksi 2024
Infinix Zero X Pro: Harga Rp 4 Jutaan, Ada Kamera Periscope, Dapat Bundling TWS
Mobil Listrik Konsep Lexus Mulai Menggoda Publik, Intip Kecanggihannya
Sambut Euro4 di Indonesia, UD Trucks Siapkan Truk yang Lebih Ramah Lingkungan