(foto: detik)
Facebook akhirnya menjawab semua pertanyaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait kebocoran sejuta data pelanggan di Indonesia. Apa isi suratnya?
"Kami sudah menerima surat balasan dari Facebook tertanggal 25 April 2018. Facebook telah memberikan jawaban atas informasi yang kami mintakan klarifikasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan seperti dilansir detik.com, Kamis (26/4/2018).
Adapun isi surat yang disampaikan, menurut Semuel, Facebook mengaku sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis seperti CubeYOU dan Aggregate IQ. Facebook sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga.
Proses audit yang dilakukan Facebook, lanjutnya, masih berjalan dan akan membutuhkan waktu. Perkembangan proses audit katanya akan diinformasikan kepada pemerintah Indonesia.
"Selain surat tersebut, saya juga mendapat kabar bahwa ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menteri Kominfo Rudiantara," lanjut Semuel.
Kominfo sendiri sebelumnya telah mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada Facebook sebanyak dua kali karena tak kunjung memberikan penjelasan lengkap sejak kasus kebobolan data dan penyalahgunaannya bergulir.
"Pada prinsipnya, pemerintah dalam upaya untuk mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan data pribadi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah juga mempercepat penyelesaian draft final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk selanjutnya diserahkan ke DPR," pungkas Semuel.(*)
SYM Jet X 150 Resmi Meluncur, Siap Mengadang Yamaha Nmax
Mazda2 Terbaru Dilengkapi Mesin Canggih Berkompresi Tinggi
Samsung Galaxy M62, Smartphone Baterai 7.000mAH Seharga Rp 5 Jutaan
Teknologi Otomasi Ciptakan Lapangan Kerja Baru di 2030
70 Meteor Perseid Akan Hujani Bumi Tiap Jam pada Puncaknya 12-13 Agustus
Siap-siap, Planet Jupiter dan Saturnus Akan 'Bersatu'