(foto: detik.com)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memastikan akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara PNS. Penerimaan ini dilakukan pada bulan Januari 2019.
"Nanti bulan Januari 2019 akan dibuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Syafruddin di Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Kamis (20/12/2019) seperti dilansir detik.com.
Syafruddin menjelaskan jika PPPK ini dibuka dengan dua gelombang. Gelombang pertama yakni formasi guru honorer tenaga kesehatan, penyuluh pertanian hingga infrastruktur. "Formasinya gelombang pertama itu guru honorer tenaga kesehatan, kemudian penyuluh pertanian itu dulu terus infrastruktur dan lain-lainnya. Nanti gelombang kedua formasi lain jadi kita pecah dua biar cepat selesai," tambahnya.
Sebelumnya, Syafruddin mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan regulasi itu dibuat untuk kepentingan guru honorer.
"PP PPPK sudah ditandatangani Presiden. Tinggal nanti akan dirapatkan dengan DPR, Menkeu dan kementerian/lembaga. Karena kita kan harus menghitung bagaimana masalah keuangan dan sebagainya. Jadi itu akan segera direalisasikan," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/12/2018).(*)
Parl | 3180
Pelat Nomor Putih Berlaku Tahun Ini, Apa Fungsinya?
Vaksin Booster Covid-19 Jadi Syarat Beraktivitas di Area Publik Berlaku Paling Lambat 2 Minggu Lagi
Update Corona 23 Agustus 2021: Positif 3.989.060 Orang, 3.571.082 Sembuh dan 127.214 Meninggal
Pangdam Jaya: Skenario Terburuk Bisa 8.000 Kasus Positif Corona di DKI
Mengenal Perbedaan Prona dan PTSL
Jokowi Sebut Gugus Tugas RT/RW Kunci Pengendalian Corona