sumber photo detik.com
Ketua Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Ari Ashkara menepis anggapan bahwa tiket pesawat masih mahal. Justru menurutnya semua maskapai di Indonesia sudah menentukan harga sesuai batas tarif.
"Harga tidak ada perubahan dari April 2016 dan sesuai dengan peraturan Menhub (Menteri Perhubungan) mengenai tarif atas dan tarif bawah," ungkap Ari kepada detikFinance, Rabu (27/3/2019).
Ari menilai tarif yang ditawarkan maskapai penerbangan saat ini sudah sesuai. Dia menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar, dikutip dari laman detik.com.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai harga tiket masih mahal. Pada pertemuan keduanya dengan Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) mereka sepakat menyebutkan bahwa maskapai masih belum menurunkan tarifnya.
Dalam notulensi rapat yang beredar di kalangan media, terungkap bahwa Luhut sangat menyesali harga tiket pesawat yang tidak pernah turun. Padahal pemerintah sudah sering menyampaikan imbauan kepada operator, dalam hal ini maskapai.
"Masalah airlines ticket menimbulkan banyak persepsi di masyarakat dan dapat menimbulkan kegaduhan persepsi," demikian penjelasan Menko Kemaritiman dalam notulensi rapat dengan kop surat dari Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tersebut. (wili)
Mulai 15 Mei Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun hingga 16%
9 Objek Wisata Outdoor di Pekanbaru dan Sekitarnya
Lion Air Mulai Jual Tiket Murah Rabu Pekan Ini
Dukung 20 Juta Turis Asing, PUPR Bangun Infrastruktur Wisata
Kemenag Sebut Penerbangan Haji 2022 Tidak Terapkan Social Distancing
Daftar Vaksin yang Diakui Arab Saudi Sebagai Syarat Haji