sumber photo detik.com
Terjadi anomali terhadap saldo nasabah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pekan lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank pelat merah itu buka-bukaan soal insiden tersebut.
Bank Mandiri diminta memberikan laporan dan menjelaskan kepada OJK mengenai permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah yang akan mereka lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan mereka juga telah menjamin keamanan dana nasabah, sehingga tidak ada nasabah yang terkurangi haknya," tulis siaran pers OJK yang dikutip detikFinance, Senin (22/7/2019).
Perbankan harus memiliki dan menerapkan standar operasional yang baik, jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya.
"Permasalahan yang telah terjadi ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan. OJK meminta semua bank untuk terus melakukan review fungsi IT yang dimiliki secara berkala dalam rangka menegakkan tata kelola manajemen resiko operasional yang prudent dan berjalan dengan baik," tambahnya.
"Hal ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan perbankan ke depannya dan mencegah agar permasalahan ini tidak terulang lagi ke depannya," kata OJK, dikutip dari laman detik.com. (wili)
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Selasa 7 September 2021
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 5.000 per Gram
Produksi Beras RI 2,5 Kali Lebih Mahal dari Vietnam dan Thailand
Sumitomo Corporation Investasi Rp 270 Triliun Garap Proyek PLTA Kayan IKN 9.000 MW
Rupiah Berpeluang Lesu pada Rabu 3 Agustus 2022
Tamat! Merpati Airlines dan Kertas Leces Dibubarkan Jokowi