sumber photo detik.com
Terjadi anomali terhadap saldo nasabah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pekan lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank pelat merah itu buka-bukaan soal insiden tersebut.
Bank Mandiri diminta memberikan laporan dan menjelaskan kepada OJK mengenai permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah yang akan mereka lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan mereka juga telah menjamin keamanan dana nasabah, sehingga tidak ada nasabah yang terkurangi haknya," tulis siaran pers OJK yang dikutip detikFinance, Senin (22/7/2019).
Perbankan harus memiliki dan menerapkan standar operasional yang baik, jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya.
"Permasalahan yang telah terjadi ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan. OJK meminta semua bank untuk terus melakukan review fungsi IT yang dimiliki secara berkala dalam rangka menegakkan tata kelola manajemen resiko operasional yang prudent dan berjalan dengan baik," tambahnya.
"Hal ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan perbankan ke depannya dan mencegah agar permasalahan ini tidak terulang lagi ke depannya," kata OJK, dikutip dari laman detik.com. (wili)
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Rabu 29 April 2020
Kiprah Perusahaan-perusahaan RI di Aljazair
Cek! Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Senin 4 April 2022
Google Didenda Lagi karena Lacak Lokasi Pengguna, Kini Harus Bayar Rp 459 Miliar
Bunga Cicilan Bank-Leasing Dibayar Negara & Kabar dari Pasar
Resmi, Jokowi Suntik Modal Bank Tanah Rp500 Miliar