MK Cek Pasal di UU KPK Hasil Revisi yang Digugat Mahasiswa hingga Politisi


Kamis,19 September 2019 - 16:32:43 WIB
MK Cek Pasal di UU KPK Hasil Revisi yang Digugat Mahasiswa hingga Politisi detik.com

Gugatan terhadap Undang-Undang KPK hasil revisi telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Anwar Usman mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pengecekan terhadap pasal di UU KPK versi revisi yang digugat mahasiswa hingga politisi.

"Jadi kita lihat nanti apa yang diuji oleh para pemohon," ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Anwar mengatakan MK akan menerima seluruh gugatan yang diajukan terkait pengujian UU. Dia juga menyebut gugatan tersebut akan disidangkan dan diputus oleh MK.
 

"Pokonya MK bersifat pasif, jadi kalau ada pengujian undang-undang apapun tentu tidak ada kata lain, kecuali ya akan disidangkan. Akan diterima, akan disidangkan dan diputus," kata Anwar.

"Mengenai bagaimana isi putusannya atau apa yang diuji, pasal berapa, kita lihat nanti," sambungnya.

Sementara itu, Anwar memastikan MK akan menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai tolak ukur dalam memutuskan perkara yang diajukan ke MK. Untuk itu MK juga akan melihat apakah pasal yang digugat dalam UU KPK hasil revisi bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.

dilansir berita detik.com, "Batu ukurnya atau alat ukurnya itu UUD, jadi bila sebuah UU diuji tentu ada dasar pengujiannya pasal berapa dalam UUD. Apakah pasal itu bertentangan dengan UUD atau tidak, kita lihat dalam UUD begitu," ujar Anwar.

Berdasarkan berkas permohonan yang dilansir website MK, Kamis (19/9/2019), gugatan terhadap UU KPK diajukan oleh sejumlah mahasiswa. Yaitu:

1. Mahasiswa FH UI, M Raditio Jati Utomo.
2. Mahasiswa FH UKI, Deddy Rizaldy.
3. Mahasiswa FH Unpad, Putrida Sihombing.
4. Mahasiswa GH Untar, Kexia Goutama.
5. Mahasiswa UPH Jovin Kurniawan.
6. Mahasiswa FH UI, Agun Pratama.
7. Mahasiswa FH UI, Naomi Rehulina Barus.
8. Mahasiswa FH UI, Agustine E Noach.
9. Mahasisawa FH Atmajaya, Elizabeth.
10. Mahasiswa FH Atmajaya, Tommy.
11. Mahasiswa FH Atmajaya, Obey Yoneda.
12. Mahasiswa FH Atmajaya, Zanson Silalahi.
13. Mahasiswa FH UPN, Adam Ilyas.
14. Mahasiswa FH Untar, Dylan A Ramadhan.
15. Politisi, Timothy Ivan Triyono.
16. Warga Cilacap, Suhanto.
17. Wiliam Yangjaya
18. Mahasiswa FHUKI, Eliandi Hulu.

(GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]