"Pak Jokowi, Jangan Hanya Dengar Politisi, Kepentingan Mereka Jangka Pendek..."


Kamis,26 September 2019 - 08:43:35 WIB
kompas.com

Presiden Joko Widodo didesak segera mengambil keputusan yang bijak atas berbagai desakan mahasiswa dan masyarakat terkait situasi politik dan keamanan saat ini.

Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo mengatakan, keputusan yang ingin didengar masyarakat antara lain membatalkan pemberlakuan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang direvisi serta RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Terkait kedua RUU tersebut, Jokowi dianggap terlalu mengakomodir keinginan politisi dan kurang memasukkan unsur akademisi maupun para ahli di bidangnya.

Jokowi diminta lebih bijak dengan membuat pertemuan dengan para tokoh bangsa untuk menyerap masukan dari mereka dalam menyikapi gejolak di masyarakat.

"Mudah mudahan dalam waktu dekat, saya sih mendorong untuk undang banyak tokoh  yang senior-senior, bicara lebih dingin. Jangan cuma hanya dengar para politisi yang punya kepentingan jangka pendek," ujar Imam kepada Kompas.com, Rabu (25/9/2019).

Imam mengatakan, seperti berita dilansir kompas.com, DPR memang bertindak mewakili rakyat dan sedianya mengakomodasi apa yang diinginkan masyarakat.

Namun, kali ini, apa yang diinginkan masyarakat dan apa yang diusulkan DPR sangat bertolak belakang.

RUU yang jadi polemik saat ini terlihat sarat konflik kepentingan.

Imam mempertanyakan mengapa Jokowi tak sejak awal membuat forum pertemuan dengan para tokoh bangsa untuk bertukar pikiran ketimbang menelan bulat-bulat usulan anggota dewan saat merumuskan RUU ini.

Semestinya, kata dia, Jokowi mendengar masukan dari orang yang lebih bijak dan dipercaya publik untuk beberapa RUU yang tengah digodok di DPR.

Banyak tokoh yang dianggap kredibel soal itu, misalnya guru besar, aktivis, dan tokoh bangsa yang dipandang masyarakat.

"Belum lagi akademisi, kan mayoritas enggak punya kepentingan apa-apa. Itu harus didengar," kata Imam.

"Saya tidak ngajarin presiden, tapi itu salah satu alternatif yang bisa dia dengar dan juga mengambil sikap dan jangan hanya dengarkan politisi," lanjut dia.

Lagipula, lanjut Imam, anggota dewan periode ini akan berakhir masa tugasnya dalam hitungan hari.

Maka tak ada alasan lain selain menunda pembahasan RUU yang kontroversial itu.

"Oleh karena itu, keputusan strategis yang lebih menimbulkan gejolak di-hold saja dulu, jangan terus dipaksakan. Kalau dipaksakan malah akhirnya menimbulkan gejolak yang lebih besar lagi," kata Imam.

Terkait UU KPK yang sudah disahkan, banyak pula desakan kepada Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Namun, ternyata Jokowi dua kali bersikukuh tak akan membatalkan pengesahan UU KPK.

Imam mengatakan, masih ada harapan bahwa Jokowi akan membatalkan pengesahan itu demi meredam gejolak di masyarakat.

"Jadi harusnya mundur ke belakang untuk memenangkan ke depan. Yang penting bagaimana masa seperti ini kerekatan hati dari banyak orang dibangun," kata Imam. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]