KLHK Akan Laporkan Negara yang Menolak Menerima Kembali Sampahnya


Jumat,01 November 2019 - 09:04:01 WIB
KLHK Akan Laporkan Negara yang Menolak Menerima Kembali Sampahnya sumber foto bisnis.com

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan akan melaporkan negara-negara yang menolak dikirimi limbah kembali oleh Indonesia. Kementerian akan melaporkan negara tersebut ke Konvensi Basel, sebuah perjanjian internasional tentang pengurangan limbah.

Dilansir berita laman bisnis.com, komentar itu muncul setelah sebuah laporan yang dibuat kelompok hijau Nexus3 dan Basel Action Network (BAN) mengatakan bahwa limbah yang dikirim Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sebagian besar berakhir di negara berkembang Asia lainnya.

“Jika negara asal menolak untuk menerimanya, kami akan melaporkan ini ke Konvensi Basel,” kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam konferensi pers, Kamis (31/10/2019) seperti dikutip Reuters.

Ratnawati juga memperingatkan para importir Indonesia, bahwa jika mereka diperintahkan untuk mengirim container sampah ke tempat asalnya, mereka dapat dikenai tuduhan pidana jika kontainer-kontainer itu dialihkan ke tempat lain. 

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengiriman seperti itu akan diawasi dengan ketat. 

Nexus3 dan BAN mengatakan mereka menemukan bukti bahwa dari 58 kontainer yang akan dikembalikan ke AS, hanya 12 yang benar-benar kembali. Sebanyak 38 kontainer lainnya hilang di India. Sisanya ditemukan di Korea Selatan, Thailand, Vietnam, Meksiko, Belanda, dan Kanada. 

Dua kelompok tersebut juga menuduh pemerintah Indonesia terlibat dalam permainan perdagangan sampah global ilegal. Namun, pemerintah membantah hal tersebut. 

Indonesia telah memperketat inspeksi terkait sampah di tengah peningkatan pengiriman dari negara-negara Barat setelah China melarang impor tahun lalu. 

Negara-negara di Asia Tenggara sudah berjuang untuk menangani limbahnya sendiri. Sementara itu, Indonesia adalah kontributor polutan plastik terbesar kedua di laut setelah China, menurut hasil studi di jurnal Science pada 2015.

Lebih dari 2.000 kontainer limbah plastik dan kertas telah dihentikan di pelabuhan-pelabuhan laut Indonesia untuk pemeriksaan menyeluruh. Sejumlah 584 kontainer di antaranya telah diperintahkan untuk dikirim kembali ke negara-negara seperti AS, Australia, Selandia Baru, Inggris, Kanada, dan Jepang, kata Pambudi.

Awal bulan ini, Indonesia menjadikan dua warga Singapura sebagai tersangka karena mengimpor 87 kontainer potongan plastik tanpa izin yang jelas. Beberapa di antaranya ditemukan terkontaminasi dengan barang berbahaya, seperti papan sirkuit tercetak, remot kontrol, dan baterai bekas. (GA)

 

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]