sumber foto detik.com Pemerintah telah menyampaikan usulan RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan Prolegnas prioritas 2020. RUU KUHP masuk dalam usulan tersebut.
Dikutip dari laman detik.com, usulan itu disampaikan kemarin, Rabu (4/12) oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Badan Legislasi DPR saat rapat kerja. Yasonna mengatakan, RUU KUHP menjadi satu dari 15 RUU lainnya yang diusulkan oleh pemerintah.
"Jadi ada beberapa rencana UU tentang Bea Materai, tentang Pemasyarakatan, KUHP. Tapi itu nanti yang lebih dahulu superprioritas adalah omnibus law, yang lain nanti tetap 2020. Itu konsentrasi kita dulu," kata Yasonna.
Seperti diketahui, RUU KUHP merupakan satu dari sejumlah RUU yang ditunda pengesahannya pada periode lalu. RUU KUHP ditunda lantaran ada sejumlah pasal yang dinilai kontroversial.
Berikut ini 15 RUU prioritas tahun 2020 usulan pemerintah:
Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnimbus Law Hari Ini
Kuasa Hukum Donny: Direksi PT MMR Diminta Mundur
Kejar-kejaran MK Vs Presiden Soal UU KPK: Judicial Review Vs Perppu
Kapolres Kampar Dicopot, Betulkah Hanya Karena Ngobrol Saat Kapolri Pidato
Reynhard Sinaga Anak Taipan Depok Terkenal di Inggris Usai Perkosa 190 Pria
Projo Usul Pelantikan Jokowi Dimajukan Sabtu 19 Oktober, Ini Alasannya