sumber foto detik.com Pemerintah telah menyampaikan usulan RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan Prolegnas prioritas 2020. RUU KUHP masuk dalam usulan tersebut.
Dikutip dari laman detik.com, usulan itu disampaikan kemarin, Rabu (4/12) oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Badan Legislasi DPR saat rapat kerja. Yasonna mengatakan, RUU KUHP menjadi satu dari 15 RUU lainnya yang diusulkan oleh pemerintah.
"Jadi ada beberapa rencana UU tentang Bea Materai, tentang Pemasyarakatan, KUHP. Tapi itu nanti yang lebih dahulu superprioritas adalah omnibus law, yang lain nanti tetap 2020. Itu konsentrasi kita dulu," kata Yasonna.
Seperti diketahui, RUU KUHP merupakan satu dari sejumlah RUU yang ditunda pengesahannya pada periode lalu. RUU KUHP ditunda lantaran ada sejumlah pasal yang dinilai kontroversial.
Berikut ini 15 RUU prioritas tahun 2020 usulan pemerintah:
Sidang Perdana Uji Materi UU KPK di MK Digelar Senin Hari Ini
ABG Pembunuh Bocah dan Simpan di Lemari Divonis Dua Tahun Bui
Tim Pemburu Koruptor Dihidupkan Lagi, KPK Singgung soal Kegagalan Masa Lalu
OTT Komisioner KPU, Komisi II DPR: Mencoreng Demokrasi Kepemiluan
Seorang Ibu di Kediri Polisikan Anak Kandungnya Sendiri, Apa Alasannya?
Komnas PA Riau Akan Terus Pantau Kasus Trafficking