OTT Komisioner KPU, Komisi II DPR: Mencoreng Demokrasi Kepemiluan


Kamis,09 Januari 2020 - 10:02:19 WIB
OTT Komisioner KPU, Komisi II DPR: Mencoreng Demokrasi Kepemiluan sumber foto okezone.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 8 Januari 2020.

Dilansior dari laman okezone.com, terkait OTT salah satu komisioner KPU, anggota Komisi II DPR Kamrussamad mengatakan sangat menyayangkannya. Menurut dia, kejadian ini bakal mencoreng proses demokrasi di Indonesia.

"Ini sungguh sangat mencoreng dunia demokrasi kepemiluan kita," ungkap Kamrussamad saat berbincang dengan Okezone, Kamis (9/1/2020). Dengan adanya OTT ini, ia menilai praktik korupsi tidak hanya terjadi terkait pemilu, namun bisa menyeret pelaksana kebijakan tersebut.

"Kejadian ini menunjukkan bahwa politik uang bukan hanya terjadi dalam pemilihan saat pileg dan pilkada, tapi juga dalam pelaksanaan kebijakan kepemiluaan," jelasnya.

Lebih jauh, lanjut Kamrussamad, Komisi II DPR ke depannya bakal melakukan evaluasi terkait perekrutan bakal calon komisioner KPU. Hal ini untuk menghasilkan komisioner KPU yang mempunyai pribadi baik agar tidak terseret dengan kasus hukum.

"Kita akan evaluasi kriteria calon komisioner (KPU) dalam rekrutmen ke depan. Dengan mempertimbangkan standar moral dalam penentuan calon komisioner," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Tim Penindakan KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri melakukan OTT di Jakarta pada Rabu 8 Januari 2020. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]