sumber foto bisnis.com Pemerintah menyepakati 36 perjanjian pinjaman luar negeri dengan nilai mencapai US$6,07 miliar sepanjang tahun 2019. Apabila dirupiahkan dengan kurs hari ini, Kamis (16/1/2020), pinjaman luar negeri yang disepakati oleh pemerintah sepanjang 2019 mencapai Rp82,8 triliun.
Dilansir dari laman bisnis.com, mengutip data Laporan Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Kemenkeu edisi Desember 2019, sebagian besar pinjaman luar negeri yang disepakati oleh pemerintah adalah pinjaman multilateral dari berbagai institusi seperti World Bank, Asian Developmen Bank (ADB), dan International Fund for Agricultural Development (IFAD).
Penandatangan perjanjian pinjaman dai ketiga institusi tersebut secara akumulatif mencapai US$2,95 miliar dengan jumlah perjanjian mencapai 12 perjanjian. Pinjaman luar negeri yang ditandatangani oleh pemerintah bersama dengan kreditor swasta asing/lembaga penjamin kredit ekspor (KSA/LPKE) mencapai US$2,09 miliar dengan jumlah perjanjian pinjaman mencapai 14 perjanjian.
Adapun untuk perjanjian pinjaman bilateral yang disepakati oleh pemerintah dengan negara mitra mencapai US$1,02 miliar dengan jumlah perjanjian pinjaman bilateral mencapai 10 perjanjian.
Untuk pinjaman dalam negeri, sepanjang 2019 pemerintah menyepakati 24 perjanjian pinjaman dengan PT BNI (Persero) dan 43 perjanjian pinjaman dengan PT Bank Mandiri (Persero). Nilai pinjaman yang disepakati pemerintah dengan kedua bank pelat merah tersebut mencapai Rp9,42 triliun. (GA)
Seharian Menguat, IHSG Ditutup Hijau di 6.274
Kemenkeu: Diperlukan Pembiayaan Utang Cukup Tinggi di 2021
Harga Emas Naik Lagi Menjadi Rp 762.000 per Gram
Penyaluran Pinjol Naik 72,27 Persen, Capai Rp 50,30 Triliun pada November 2022
Pengamat: Tidak Buka Hutan, Perkebunan Tak Wajib Setor PNBP
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Jumat 26 November 2021