sumber foto suara.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah meneken Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Omnibus Law terkait Perpajakan. Dalam waktu dekat Surpres RUU Omnibus Law Perpajakan akan diserahkan ke DPR. "Yang Omnibus Law tentang perpajakan sudah saya tandatangani," ujar Jokowi di Puskesmas Cimahi Selatan, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).
Dilansir dari laman suara.com, terkait Surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), Jokowi belum menekennya. Hal ini dikarenakan masih memerlukan penyempurnaan.Jokowi memastikan akan segera menandatangani Surpres RUU Omnibus Law Cilaka setelah berada di mejanya. "(Surpres RUU) Cilaka masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Surat Presiden (Supres) Jokowi terkait rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law akan dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan ini. "Yang diajukan ke DPR adalah Surpres mengenai perpajakan lebih dulu. Itu minggu ini segera selesai," ujar Pratikno, Senin (27/1/2020). Setelah RUU Omnibus Law terkait perpajakan diserahkan, Jokowi kemudian akan menyerahkan surpres Omnibus Law terkait Cipta Lapangan Kerja. (GA)
Isi Permendagri Baru soal Nama di KTP Minimal Dua Kata
Viral Aplikasi Bikin Wajah Jadi Tua di IG, Dokter Kulit Jelaskan Efek Penuaan
Update Corona 16 September: 228.993 Positif, 164.101 Sembuh
Daftar Wilayah Terbaru PPKM Level 2-4 Luar Jawa-Bali, Berlaku Hingga 20 September 2021
Menko Airlangga Beri Bocoran, Komoditas Ini Bakal Naik Harga
Harga Pertalite Rasa Premium Rp6.450/Liter di 8 Kota, Berikut Daftarnya