sumber foto suara.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah meneken Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Omnibus Law terkait Perpajakan. Dalam waktu dekat Surpres RUU Omnibus Law Perpajakan akan diserahkan ke DPR. "Yang Omnibus Law tentang perpajakan sudah saya tandatangani," ujar Jokowi di Puskesmas Cimahi Selatan, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).
Dilansir dari laman suara.com, terkait Surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), Jokowi belum menekennya. Hal ini dikarenakan masih memerlukan penyempurnaan.Jokowi memastikan akan segera menandatangani Surpres RUU Omnibus Law Cilaka setelah berada di mejanya. "(Surpres RUU) Cilaka masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Surat Presiden (Supres) Jokowi terkait rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law akan dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan ini. "Yang diajukan ke DPR adalah Surpres mengenai perpajakan lebih dulu. Itu minggu ini segera selesai," ujar Pratikno, Senin (27/1/2020). Setelah RUU Omnibus Law terkait perpajakan diserahkan, Jokowi kemudian akan menyerahkan surpres Omnibus Law terkait Cipta Lapangan Kerja. (GA)
6 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi
DPR Panggil Menteri ESDM Bahas Cadangan Gas hingga Mobil Listrik
Bank Mulai Ancang-ancang Hadapi Kenaikan Suku Bunga Acuan
Polemik Integritas KPK Era Firli yang Terguncang Mobil Dinas
Kemenhub Tambah Kuota dan Tujuan Mudik Gratis, Simak Daftarnya
Salah Ketik di UU Cipta Kerja Menandakan Prinsip Zero Mistake Belum Diterapkan