sumber foto cnbcindonesia.com Jumlah korban yang tewas secara global karena corona baru saja melewati angka 3 ribu. Sebagaimana dilaporkan AFP, lonjakan terjadi setelah China melaporkan lebih dari 42 kematian baru, Senin (2/3/2020). "Kematian baru itu semua ada di provinsi Hubei," kata Komisi Kesehatan Nasional China. Sehingga jumlah seluruh korban di China menjadi 2.912 orang.
Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, angka kasus terinfeksi dikonfirmasi menurun. Dari otoritas yang sama, hanya ada enam kasus baru di luar provinsi Hubei, di mana corona jenis baru ini berasal. Sementara itu, corona terus menyebar di sejumlah negara di luar China. Kemarin Amerika Serikat dan Australia melaporkan kasus kematian pertama karena corona.
Menurut WHO, virus ini sepertinya menyerang mereka yang berusia lebih dari 60 tahun. Selain itu, korban tewas juga sudah menderita penyakit lain sebelumnya.
Badan itu mencatat kebanyakan orang yang terinfeksi corona, hanya mengalami gejala ringan. Hanya 14% yang menderita pneumonia dan 5% yang kritis. "Tingkat kematian karena wabah tampaknya anatar 2 dan 5%," tegas WHO dikutip media Prancis itu. Berdasarkan data Arcgis by Johns Hopkins Senin pagi, ada 65 negara yang kini terjangkit corona. Negara dengan kasus corona antara lain:
China: 79.826 (Hong Kong: 96, Makau: 10)
Korea Selatan: 3.526
Italia: 1.1.28
Iran: 978
Jepang: 241
Prancis: 130
Jerman: 117
Singapura: 102
Spanyol: 76
AS: 76
Kuwait: 45
Thailand: 42
Bahrain: 41
Taiwan: 40
Inggris: 35
Malaysia: 29
Australia: 25
Swiss: 21
Uni Emirat Arab: 21
Canada: 20
Norwegia: 19
Irak: 19
Vietnam: 16
Swedia: 12
Austria : 10
Libanon: 10
Belanda: 10
Israel: 7
Oman: 6
Kroasia: 6
Pakistan: 4
Meksiko: 4
Yunani: 4
Republik Ceko: 3
India: 3
Denmark: 3
Filipina: 3
Finlandia: 3
Rumania: 3
India: 3
Azerbaijan: 3
Belgia: 2
Rusia: 2
Brazil: 2
Afganistan: 1
Qatar: 1
Nepal: 1
Lithuania:1
Kamboja: 1
Georgia: 1
Irlandia: 1
Nigeria:1
Ekuador: 1
Aljazair: 1
Islandia: 1
Armenia: 1
Republik Dominika: 1
San Marino: 1
Macedonia Utara: 1
Luksemburg: 1
Monaco: 1
Belarusia: 1
Selandia Baru: 1
Estonia: 1
Mesir: 1
Sri Lanka: 1
Kasus lain: 705 (kapal pesiar).
(GA)
UU APBN 2022 Disahkan, ini 3 Motor Penggerak Ekonomi Tahun Depan
Mertua Cabut Laporan Usai Lihat Alat Kelamin Menantu yang 'Terlalu Besar'
New Normal, Menaker Minta Perusahaan Atur Ulang Cuti hingga Izin Sakit
Gempa M 7,7 Guncang Maluku Barat Daya
Jokowi Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 549,5 Triliun di 2021, untuk Apa Saja?
Warung Kecil Tak Boleh Jual LPG 3 Kg, Pertamina: Masih Uji Coba