sumber foto vivanews.com Akhirnya pemerintah memutuskan untuk melarang mudik semua kalangan. Larangan itu sebelumnya hanya untuk anggota TNI dan Polri, ASN dan pegawai BUMN.
Dilansir dari laman vivanews.com, dengan demikian, maka untuk mudik yang biasa dilakukan setiap tahun jelang Lebaran Idul Fitri, maka untuk tahun 2020 ini sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh masyarakat seluruh kalangan.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April 2020.
Sebelumnya, Jokowi memang mengatakan belum bisa melarang mudik untuk semua kalangan sebelum adanya bantuan dari pemerintah. Sekarang, bantuan-bantuan sudah disalurkan baik itu bansos ke 1,2 juta warga Jakarta dan menyusul Bodetabek, bansos tunai hingga Kartu Pra Kerja.
Dengan bantuan-bantuan tersebut yang mulai disalurkan, maka pemerintah memiliki alasan kuat untuk melarang mudik masyarakat. Teknisnya, Jokowi meminta untuk dibahas. "Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," katanya. (GA)
MUI Dorong UMK Mengurus Sertifikasi Halal untuk Melindungi Produk
Saudi Tutup Penerbangan, Jemaah Umrah Indonesia Tak Berangkat
Kampus Boleh Buka Januari 2021, Ini Syaratnya
Malaysia Lockdown, 4.444 TKI Pulang Lewat 3 Pelabuhan di Riau
Ini Kriteria Baru Warga RI yang Layak Disuntik Vaksin Covid
Mau Tes SKD CPNS 2021 Ternyata Positif Covid-19 dan Isoma, Segera Lakukan Ini