Sumber foto liputan6.com Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya transparansi data dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Jokowi pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan dilibatkan untuk mengawasi penyaluran bansos.
Dilansir dari laman liputan6.com, "keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK, BPKP, dari Kejaksaan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa (19/5/2020).
Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut perlu dilibatkan untuk mencegah praktik-praktik korupsi. "Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujarnya.
Jokowi kembali meminta agar aturan terkait penyaluran bansos dibuat sesederhana mungkin. Sehingga, bansos dapat segera sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
"Sekali lagi ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu, saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas. Sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," jelasnya.
Bansos Tersalurkan Pekan Ini
Sebelumnya, Jokowi berharap bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) dapat tersalurkan seluruhnya pada pekan ini atau sebelum Hari Raya Idul Fitri. Menurut dia, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang baru tersalurkan hingga kini kurang lebih 15 persen. Sementara itu, bansos tunai kurang lebih 25 persen.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako senilai Rp 600 ribu kepada warga tak mampu di Jabodetabek. Sementara, keluarga di luar Jabodetabek akan mendapat Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 600.000. (GA)
5 Amalan Sunah yang Bisa Dilakukan di Waktu Berbuka Puasa
Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Tak Mundur, Tetap 13 Juli 2020
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Pertumbuhan Ekonomi Hingga Akhir Tahun
Tjahjo Sebut Ada Banyak Lembaga Negara Potensial
Apa Dampak Larangan Ekspor Minyak Sawit Mentah Indonesia? Ini Jawabannya
PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel