sumber foto nasional.okezone.com Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, menyebut penegakan hukum menjadi komponen vital yang akan menentukan kesuksesan penyelenggaraan perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu).
Dilansir dari laman nasional.okezone.com, hal itu diungkapkannya dalam kegiatan penandatanganan peraturan bersama antara Bawaslu, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Senin (20/7/2020).
Abhan menjelaskan, sistem keadilan Pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum yang menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi. Menurutnya, keadilan pemilu yang didesain secara baik sangat menentukan hasil maupun kredibilitas proses pemilu.
"Sebab, sebuah Pemilu yang bebas jujur dan adil akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi," kata Abhan dalam sambutannya di acara tersebut.
Oleh karena itu, dalam konteks ini sistem keadilan Pemilu perlu dikembangkan agar bekerja cepat dan efektif untuk mencegah dan mengidentifikasi ketidakberesan pada Pemilu, dalam hal ini Pilkada Serentak 2020. Tak hanya itu, keadilan dalam pemilu juga menjadi sarana dan mekanisme untuk membenahi hal-hal yang mungkin kurang baik dan memberikan sanksi terhadap pelaku pelanggaran.
"Sebagai bagian integral dari sistem keadilan Pemilu, Gakkumdu merupakan komponen vital yang turut menentukan kesusksesan penyelenggaraan penegakan Pemilu selama berlangsungnya pemilihan serentak 2020," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap penandatanganan peraturan bersama antara Bawaslu, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI terkait sentra Gakkumdu dalam Pilkada 2020 ini menjadi awal yang baik dalam menyongsong suksesnya pesta demokrasi tersebut. "Semoga bangunan kebersamaan ini akan tetap terjalin sinergitas dalam menegakkan keadilan Pemilu akan terbangun dengan baik," tuturnya. (GA)
Menristekdikti 'Caplok' Pendidikan Advokat
Ini Daftar 34 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Level 4
Pemerintah Putuskan Kelanjutan PPKM Level 1-4 di Indonesia Senin Sore
Pipis Sembarangan dari Mobil, Turis di Selandia Baru Didenda Rp 3,3 Juta
Susun Acuan Penuntutan Kasus Korupsi, KPK Gandeng Kejagung dan MA
Cara Merawat Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri