sumber foto finance.detik.com Badan legislasi (Baleg) DPR RI hari ini menggelar rapat membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Rapat di masa reses ini membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) di masing-masing bab.
Dilansir dari laman finance.detik.com, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas dan disiarkan secara virtual. Masing-masing perwakilan tiap fraksi secara bergantian membacakan DIM yang bersifat tetap dan mengalami perubahan.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan dari 6.652 DIM yang ada dari bab 1 sampai 13, ada 3.172 DIM yang bersifat tetap. Itu berarti, ada sekitar 3.480 yang mengalami perubahan.
"Dari total DIM 6.652, yang tetap ada 3.172 DIM (47,6%). Artinya, norma-norma yang ada dalam UU eksisting yang terkait atau terdampak, tidak mengalami perubahan," kata Hendrawan kepada detikcom, Selasa (28/7/2020).
Sebanyak 3.172 DIM yang bersifat tetap tersebut akan langsung disepakati. Sedangkan DIM yang mengalami perubahan akan dibahas lebih lanjut di rapat selanjutnya.
"(DIM tetap) tidak dibahas, langsung diterima dengan catatan akan dibicarakan apabila dibutuhkan penyesuaian dengan Ketentuan Umum, Kesepakatan atau Perubahan Substansi yang terjadi dalam pembahasan DIM yang dibahas belakangan, dan harmonisasi dan sinkronisasi antar bagian," ucapnya.
Hendrawan menyebut beberapa DIM yang terdapat dalam bab RUU Cipta Kerja sebenarnya sudah dalam pembahasan. Hanya saja, masih ada yang perlu ditindaklanjuti khususnya bab III terkait peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
"Dari 13 bab, beberapa bab sudah dibahas, masih dalam proses namun sudah ada progres. Bab III memang paling banyak karena aada 15 sektor yang dibahas," tuturnya. (GA)
Ketentuan dan Syarat Sekolah Boleh Belajar Tatap Muka Januari
Corona, Kemenag Siapkan Skema Pembatalan Haji 2021
Trump Berharap Bertemu Kim Jong-un Tiga Minggu Lagi
Bio Farma: Biaya Tes PCR Bisa Rp 275.000 karena Harga Reagen Hanya Rp 90.000
STAIN Bengkalis Miliki Kewajiban Lahirkan Lulusan Berkualitas
Vaksin BUMN Indovac Dijual Tak Lebih dari Rp 100 Ribu per Dosis, Mulai Kapan?