KPAI Awasi Pembukaan Sekolah Selama Pandemi Covid-19


Kamis,13 Agustus 2020 - 08:49:33 WIB
KPAI Awasi Pembukaan Sekolah Selama Pandemi Covid-19 sumber foto nasional.okezone.com

Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi sejumlah sekolah yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka di zona hijau pandemi Covid-19.

Dilansir dari laman nasional.okezone.com, pembukaan sekolah di zona hijau sebagaimana di atur dalam SKB 4 Menteri yang ditetapkan pada 15 Juni 2020 tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, baru seumur jagung dan publik belum mendapatkan evaluasi pembukaan sekolah di zona hijau sesuai ketentuan dalam SKB 4 Menteri tersebut.

"Perluasan buka sekolah di zona kuning sangat disayangkan karena kasus Covid-19 masih begitu tinggi di Indonesia. Kasus Covid-19 juga terjadi di berbagai sekolah dan pondok pesantren yang membuka sekolah," kata Retno dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020).

KPAI mencatat terdapat kasus Covid-19 di tiga sekolah dan lima pondak pesantren di antaranya 51 santri positif Covid-19 di Ponpes Gontor 2 Ponorogo, lima guru Ponpes di Karawaci; Tangerang, 35 santri Ponpes Sempon; Wonogiri, 35 santri Ponpes di Margoyoso; Pati, 38 pembina dan 1 santri di Ponpes Parbek, Agam; dan 1 guru dan 1 aperator sekolah di Pariaman.

Kemudian, 1 siswa di Tegal yang terpapar dari tamu yang menginap di rumahnya, dan 1 guru SD di Lumajang yang sempat melakukan aktivitas guru sambang atau kunjung. Selanjutnya ada kasus baru di Kalimantan Barat, yakni 8 guru dan 14 pelajar di Kalimantan Barat terinfeksi covid 19 dari hasil pemeriksaan rapid tes sebelum membuka sekolah.

"Pembukaan sekolah diberbagai sekolah di zona hijau sebelumnya, tidak didahului dengan pemeriksaan rapid tes terhadap seluruh guru dan sampel siswa. Padahal pengetesan ini penting sebagai upaya pencegahan," ujar Retno.

Retno mengatakan, kasus tersebut menunjukkan bahwa pembukaan sekolah tanpa persiapan yang jelas dan terukur akan sangat membahayakan kesehatan dan nyawa para siswa, guru, kepala sekolah dan warga sekolah lainnya.

"KPAI mendorong penyiapan tidak hanya urusan infrastruktur seperti wastafel, sabun, disinfektan dan lain-lain, namun juga perlu nyiapkan kenormalan baru saat pembelajaran tatap muka akan dilakukan," tambah Retno.

Selain itu, sekolah yang mebuka sekolah di zona hijau sebelumnya, ternyata juga tidak mengisi daftar periksa dalam aplikasi Kemdikbud yang berisi 11 pertanyaan sebagaimana dalam link berikut ini http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/home. Ada SMAN di Seluma Bengkulu yang merupakan zona hijau, ternyata sudah membuka pembelajaran tatap muka meski belum mengisi aplikasi daftear periksa tersebut.

"Padahal Daftar periksa hanya 11 pertanyaan dan hanya check list mengisi tersedia atau tidak tersedia, tanpa diminta data rinci, seperti misalnya jumlah wastafel dengan rasio jumlah siswa, keadaan wastafel yang ada seperti apa, dan seterusnya," pungkas Retno. (GA)

 

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]