Mini Lockdown, Strategi Jokowi untuk Daerah Atasi Corona


Selasa,29 September 2020 - 11:33:44 WIB
Mini Lockdown, Strategi Jokowi untuk Daerah Atasi Corona sumber foto cnnindonesia.com

Presiden Joko Widodo memerintahkan kepala daerah menerapkan mini lockdown atau karantina wilayah terbatas. Penerapan mini lockdown dinilai lebih efektif menekan penularan covid-19 ketimbang pembatasan di seluruh wilayah.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, hal ini disampaikan dalam rapat terbatas soal Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi yang digelar bersama para menteri secara virtual, Senin (28/9) kemarin. "Mini lockdown berulang akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota, satu kabupaten, apalagi satu provinsi. Ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, mini lockdown dapat diterapkan secara berjenjang di tingkat desa, kantor, hingga pondok pesantren yang terpapar penularan covid-19. Ia meyakini pembatasan dengan cara tersebut lebih efektif.

Mantan wali kota Solo itu pun meminta pada Komite Penanganan Covid-19 agar menyampaikan pada kepala daerah untuk menerapkan mini lockdown alih-alih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah.

"Ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota untuk pembatasan secara mikro baik di tingkat desa, RT, RW, kantor, itu lebih efektif," tuturnya. PSBB di seluruh wilayah diketahui kembali diterapkan di provinsi DKI Jakarta pada 14 September lalu. Keputusan ini diambil seiring lonjakan kasus positif covid-19 di ibu kota.

Usai dua pekan berjalan, PSBB kembali diperpanjang pada 28 September hingga 10 Oktober mendatang. Penerapan pembatasan wilayah terbatas sendiri kerap disampaikan Jokowi dalam sejumlah rapat. Ia beberapa kali menyampaikan bahwa penerapan pembatasan berskala mikro atau komunitas lebih efektif ketimbang PSBB di seluruh wilayah.

Jokowi meminta agar kepala daerah tak buru-buru menutup seluruh wilayah. Sebab, tak seluruh wilayah di suatu daerah masuk dalam zona merah. Dari data 20 September 2020, zona merah corona berjumlah 58 kabupaten/kota yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah ini naik dibandingkan pekan sebelumnya yakni 41 daerah. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]