sumber foto nasional.okezone.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno hasil audit vaksin Sinovac dari China, pada Jumat (8/1/2021). Rapat hasil audit dilakukan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.
Dilansir dari laman nasional.okezone.com, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, vaksin Sinovac dari China halal dan suci. “Menyepakati bahwa vaksin Covid-19 Sinovac hukumnya suci dan halal, ini aspek kehalalannya,” ucap Asrorun.
Hanya saja, Asrorun menyatakan, fatwa ini masih menunggu hasil terkait keamanan dari BPOM. Fatwa utuh baru dikeluarkan setelah BPOM mengeluarkan hasil pengecekannya.
“Tetapi mengenai kebolehan penggunaannya sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan BPOM, dengan demikian fatwa MUI terkait dengan produk ini akan menunggu hasil final dari BPOM, fatwa utuh akan disampaikan setelah hasil BPOM,” ujar Asrorun. (GA)
Presiden Jokowi Teken PP Tentang Standar Nasional Pendidikan
Sri Mulyani ke DPR Bahas Bea Materai Jadi Rp 10.000
PPKM Level 3 se-RI Batal, Ini Syarat Naik Pesawat Periode Nataru
Indonesia Minim SDM Bidang Digital
Menag Harap Kuota Haji Indonesia Ditambah, Begini Reaksi Dubes Arab Saudi
Pemerintah Pastikan Bakal Revisi UU ITE