sumber foto nasional.okezone.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno hasil audit vaksin Sinovac dari China, pada Jumat (8/1/2021). Rapat hasil audit dilakukan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.
Dilansir dari laman nasional.okezone.com, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, vaksin Sinovac dari China halal dan suci. “Menyepakati bahwa vaksin Covid-19 Sinovac hukumnya suci dan halal, ini aspek kehalalannya,” ucap Asrorun.
Hanya saja, Asrorun menyatakan, fatwa ini masih menunggu hasil terkait keamanan dari BPOM. Fatwa utuh baru dikeluarkan setelah BPOM mengeluarkan hasil pengecekannya.
“Tetapi mengenai kebolehan penggunaannya sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan BPOM, dengan demikian fatwa MUI terkait dengan produk ini akan menunggu hasil final dari BPOM, fatwa utuh akan disampaikan setelah hasil BPOM,” ujar Asrorun. (GA)
Keseriusan Pemerintah Terapkan UU Cipta Kerja Dorong Penguatan Rupiah
Promo Tes PCR Garuda Indonesia Rp1 untuk Penumpang
Tol Trans Sumatera Terapkan Tilang Elektronik Pertama di Indonesia
Ada Wabah COVID-19 dan Keterbatasan Anggaran, Perludem Minta Jangan Paksakan Pilkada 2020
Apakah Sarapan Pagi Ini Membuat Tubuhmu Menggendut?
Dampak Positif dan Negatif Perdagangan Internasional