sumber foto nasional.okezone.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno hasil audit vaksin Sinovac dari China, pada Jumat (8/1/2021). Rapat hasil audit dilakukan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.
Dilansir dari laman nasional.okezone.com, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, vaksin Sinovac dari China halal dan suci. “Menyepakati bahwa vaksin Covid-19 Sinovac hukumnya suci dan halal, ini aspek kehalalannya,” ucap Asrorun.
Hanya saja, Asrorun menyatakan, fatwa ini masih menunggu hasil terkait keamanan dari BPOM. Fatwa utuh baru dikeluarkan setelah BPOM mengeluarkan hasil pengecekannya.
“Tetapi mengenai kebolehan penggunaannya sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan BPOM, dengan demikian fatwa MUI terkait dengan produk ini akan menunggu hasil final dari BPOM, fatwa utuh akan disampaikan setelah hasil BPOM,” ujar Asrorun. (GA)
Kasus Corona COVID-19 Singapura Tembus 15 Ribu, Angka Kematian Cuma 0,08 Persen
Indonesia Masuk List of Shame PBB Akibat Tolak Resolusi Genosida
Pemerintah Gelar Upacara 17 Agustus di Masa Corona
Pengamat Militer: Indonesia Butuh Minimal 10 Kapal Selam
Strategi Bank Indonesia Tangani Scarring Effect Akibat Pandemi
Keseriusan Pemerintah Terapkan UU Cipta Kerja Dorong Penguatan Rupiah