sumber foto nasional.okezone.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno hasil audit vaksin Sinovac dari China, pada Jumat (8/1/2021). Rapat hasil audit dilakukan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.
Dilansir dari laman nasional.okezone.com, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, vaksin Sinovac dari China halal dan suci. “Menyepakati bahwa vaksin Covid-19 Sinovac hukumnya suci dan halal, ini aspek kehalalannya,” ucap Asrorun.
Hanya saja, Asrorun menyatakan, fatwa ini masih menunggu hasil terkait keamanan dari BPOM. Fatwa utuh baru dikeluarkan setelah BPOM mengeluarkan hasil pengecekannya.
“Tetapi mengenai kebolehan penggunaannya sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan BPOM, dengan demikian fatwa MUI terkait dengan produk ini akan menunggu hasil final dari BPOM, fatwa utuh akan disampaikan setelah hasil BPOM,” ujar Asrorun. (GA)
Daftar Terbaru 131 Zona Merah COVID-19 RI, Tak Ada DKI-Jabar
Direstui Kemenkes, Kini Ada 6 Wilayah yang Terapkan PSBB di Riau
Daftar 79 Kabupaten/Kota Tanpa Kasus Aktif Covid-19
Tentukan Awal Puasa 1442 H, Sidang Isbat Digelar Senin Depan
Cegah COVID-19, Menag Imbau Masyarakat Tak Jabat Tangan, Pelukan, dan Cium Pipi
Omnibus Law Disahkan, Dampak ke Kawasan Industri 2-3 Tahun Lagi