sumber foto nasional.okezone.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno hasil audit vaksin Sinovac dari China, pada Jumat (8/1/2021). Rapat hasil audit dilakukan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.
Dilansir dari laman nasional.okezone.com, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, vaksin Sinovac dari China halal dan suci. “Menyepakati bahwa vaksin Covid-19 Sinovac hukumnya suci dan halal, ini aspek kehalalannya,” ucap Asrorun.
Hanya saja, Asrorun menyatakan, fatwa ini masih menunggu hasil terkait keamanan dari BPOM. Fatwa utuh baru dikeluarkan setelah BPOM mengeluarkan hasil pengecekannya.
“Tetapi mengenai kebolehan penggunaannya sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan BPOM, dengan demikian fatwa MUI terkait dengan produk ini akan menunggu hasil final dari BPOM, fatwa utuh akan disampaikan setelah hasil BPOM,” ujar Asrorun. (GA)
Kebijakan PPKM Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini
Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran, Tegaskan Larangan Mudik Lebaran untuk Perjalanan, Darat, Lau
5 Hal Ini Harus Anda Lakukan Sebelum dan Sesudah Mendapat Vaksin Covid-19
Kapolri-Panglima dan Menteri Siti Turun Langsung Padamkan Karhutla di Riau
Daftar Maskapai yang Gratiskan Reschedule Penerbangan Imbas Macet di Bandara Soetta
Penerimaan CPNS 2021 Dimulai Mei Ini, Cek Jadwalnya