sumber foto nasional.okezone.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno hasil audit vaksin Sinovac dari China, pada Jumat (8/1/2021). Rapat hasil audit dilakukan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.
Dilansir dari laman nasional.okezone.com, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, vaksin Sinovac dari China halal dan suci. “Menyepakati bahwa vaksin Covid-19 Sinovac hukumnya suci dan halal, ini aspek kehalalannya,” ucap Asrorun.
Hanya saja, Asrorun menyatakan, fatwa ini masih menunggu hasil terkait keamanan dari BPOM. Fatwa utuh baru dikeluarkan setelah BPOM mengeluarkan hasil pengecekannya.
“Tetapi mengenai kebolehan penggunaannya sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan BPOM, dengan demikian fatwa MUI terkait dengan produk ini akan menunggu hasil final dari BPOM, fatwa utuh akan disampaikan setelah hasil BPOM,” ujar Asrorun. (GA)
Sudah Ada di Indonesia, Kemenkes Sebut Varian Corona 'Eek' Tak Berbahaya
Sebagian Mobil Dinas Pemprov Riau yang Dikandangkan Belum Bayar Pajak
Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14 Ribu per Liter Mulai Hari Ini, Mendag Imbau Warga Tidak Panic Buying
Mudik dilarang, pakai kendaraan ini jika ada keperluan mendesak
Reshuffle Kabinet Jokowi, Sejumlah Nama Menguat
Jangan Lupa Pendaftaran Beasiswa LPDP Ditutup Besok, Cek Lagi Syaratnya!