sumber foto merdeka.com Direktur Bio Farma Honesti Basyir mengungkap, Pfizer memberikan syarat penjualan vaksin kepada Indonesia. Pfizer memberikan klausul bebas dari tuntutan hukum jika vaksin tersebut bermasalah.
Dilansir dari laman merdeka.com, "karena ada beberapa klausa yang mereka minta diberikan semacam kebebasan atau dilepaskan klaim tuntutan hukum kalau seandainya ada masalah," ujar Honesti dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (12/1).
Persyaratan itu yang membuat Indonesia masih bernegosiasi dengan Pfizer. Adapun Indonesia akan membeli sebanyak 50 juta dosis vaksin dari Pfizer. Honesti mengatakan, klausul tersebut masih dinegosiasikan dengan Pfizer. "Bagaimana klausul ini kita negosiasikan dengan Pfizer biontech," kata dia.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap Indonesia tengah proses finalisasi dengan Pfizer untuk mendapatkan 50 juta dosis vaksin Covid-19.Indonesia telah mengantongi kontrak dengan Novavax sebanyak 50 juta dosis, AstraZeneca 50 juta dosis, dan COVAX/GAVI 54 juta dosis. Selain vaksin Sinovac yang telah tiba lebih dahulu.
"Indonesia sekarang posisinya kontrak yang pasti ada sekitar 270 juta dosis dari kebutuhan 426 juta dosis. Kita sedang melakukan finalisasi dengan Pfizer untuk melengkapi kontrak yang pasti 329 juta dosis," ujar Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (12/1). (GA)
Saudi Hapus Kewajiban Karantina dan PCR, Kemenag Bakal Sesuaikan Kebijakan Pemberangkatan Umrah
WHO Perketat Pedoman Pemakaian Masker Guna Cegah COVID-19, Termasuk di Ruangan Ventilasi Baik
Sri Mulyani Ingatkan Investor Berpotensi Rem Investasi, Ini Pemicunya!
RUU Perlindungan PRT Disetujui Jadi Usulan Baleg DPR
DPR Beberkan 10 Daerah dengan Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Terbesar
Sambut Natal dan Tahun Baru, AP II Turunkan Tarif Rapid Test di Bandara