Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Asabri Capai Rp22 Triliun


Selasa,26 Januari 2021 - 15:53:40 WIB
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Asabri Capai Rp22 Triliun sumber foto merdeka.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, nilai kerugian negara atas kasus Korupsi PT Asabri mencapai Rp22 triliun. Nilai itu berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dilansir dari laman merdeka.com, sementara hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara ditaksir sebesar Rp 17 triliun. "Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp22 triliun sekian," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).

Burhanuddin mengatakan, dua tersangka korupsi Asabri masih sama dengan korupsi Jiwasraya. Asetnya kini masih disita Kejaksaan Agung. Totalnya mencapai Rp 18 triliun. Namun karena temuan kerugian negara kasus Asabri lebih besar, Kejaksaan Agung menduga masih ada aset lainnya. Burhanuddin memastikan, Kejaksaan Agung akan melacak kembali aset tersangka tersebut.

"Asetnya masih ada yang kemarin sudah kami sita itu sekitar 18 T itu masih ada, sehingga kami akan lacak terus, mungkin akan berat karena kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwasraya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 16 triliun.

"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).

Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti. "Iya akan diserahkan ke KPK," kata dia. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]