Kasus Positif Naik 6.142, Pasien Sembuh Bertambah 7.248


Kamis,01 April 2021 - 16:51:58 WIB
Kasus Positif Naik 6.142, Pasien Sembuh Bertambah 7.248 sumber foto cnnindonesia.com

Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 6.142 pada hari ini, Kamis (1/4). Dengan demikian total telah ada 1.517.854 kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.355.578 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 7.248 dari hari sebelumnya.

Kemudian dari jumlah kasus positif yang tercatat, sebanyak 41.054 di antaranya telah meninggal dunia. Pasien meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19 bertambah 196 dari hari sebelumnya.

Sementara kasus aktif tercatat sebanyak 121.222 dan pemeriksaan spesimen sebanyak 72.794 dengan suspek 62.623. Pemerintah masih terus berupaya menanggulangi pandemi virus corona di tanah air termasuk dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Program vaksinasi juga terus dijalankan. Saat ini tenaga kesehatan, lansia, serta petugas pelayanan publik juga mulai menerima suntikan vaksin. Terbaru, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Idulfitri tahun ini. Mudik lebaran dilarang demi mencegah lonjakan kasus baru virus corona.

Larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei. Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi yang nekat mudik. Namun rincian sanksi masih dibahas oleh pemerintah.

Pengecualian larangan mudik 2021 akan diberikan kepada pihak yang hendak melakukan perjalanan dengan beberapa kriteria tertentu yang akan dikaji lebih lanjut. Sementara zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi covid-19 hingga 28 Maret tersisa lima kabupaten/kota di tiga provinsi.

Rinciannya, tiga kabupaten/kota di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar. Selain itu, satu daerah di Kalimantan Tengah, yakni Kota Palangkaraya; dan satu daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Kota Kupang. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]