(foto: int) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewacanakan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) karena menilai lembaga itu tidak efektif. Apa kata pihak Istana Kepresidenan?
Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, terkait wacana itu Presiden Jokowi tentu mengacu kepada konstitusi. “Jadi, poinnya, Presiden tentu selalu mengacu pada konstitusi, apa yang disampaikan oleh konsitusi. Itu yang dijalankan oleh Presiden,” kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Johan mengatakan, jika pembubaran DPD itu tidak sesuai dengan konstitusi, maka Presiden menolak rencana itu. Namun, lanjut Johan, keputusan untuk pembubaran DPD itu berdasarkan kolektif dengan pihak DPR. “Kalau tujuan untuk membubarkan DPD itu tidak sesuai dengan konstitusi ya jelas itu ditolak. Tapi ini kan kesepakatan. Suara ini tidak ada hanya di presiden saja, tapi juga ada di DPR sebagai pembuat UU,” katanya seperti dirilis detik.com.(*)
Parl-3180
Operasi Ketupat 2021, Polri Sekat 333 Titik Jalur Mudik
Omicron di RI Tembus 506, Varian Delta 7.526 Kasus
Jadi yang Pertama di Dunia, Israel Berencana Berikan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat
Jokowi Singgung Geopolitik dan Konflik LCS di Masa Pandemi
PLN Cetak Pendapatan Rp204 T dari Kenaikan Konsumsi Listrik
Daftar Tarif Listrik 2022 Terbaru, Naik Mulai Bulan Depan untuk Golongan Ini