(foto: int) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewacanakan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) karena menilai lembaga itu tidak efektif. Apa kata pihak Istana Kepresidenan?
Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, terkait wacana itu Presiden Jokowi tentu mengacu kepada konstitusi. “Jadi, poinnya, Presiden tentu selalu mengacu pada konstitusi, apa yang disampaikan oleh konsitusi. Itu yang dijalankan oleh Presiden,” kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Johan mengatakan, jika pembubaran DPD itu tidak sesuai dengan konstitusi, maka Presiden menolak rencana itu. Namun, lanjut Johan, keputusan untuk pembubaran DPD itu berdasarkan kolektif dengan pihak DPR. “Kalau tujuan untuk membubarkan DPD itu tidak sesuai dengan konstitusi ya jelas itu ditolak. Tapi ini kan kesepakatan. Suara ini tidak ada hanya di presiden saja, tapi juga ada di DPR sebagai pembuat UU,” katanya seperti dirilis detik.com.(*)
Parl-3180
Sekjend Komnas Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko Wafat
Update Corona 24 Juni 2021: Positif 2.053.995 Orang, 1.826.504 Sembuh & 55.949 Meninggal
Darurat Virus Corona Meluas, Dunia Krisis Masker dan Respirator
Pandemi, Menaker Minta Tripartit Perkuat Peran dan Komitmen
Menteri ESDM Beri Sinyal Harga Pertalite Bakal Naik
Helikopter Penjemput Logistik Pemilu di Papua Ditembaki KKB