(foto: int) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewacanakan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) karena menilai lembaga itu tidak efektif. Apa kata pihak Istana Kepresidenan?
Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, terkait wacana itu Presiden Jokowi tentu mengacu kepada konstitusi. “Jadi, poinnya, Presiden tentu selalu mengacu pada konstitusi, apa yang disampaikan oleh konsitusi. Itu yang dijalankan oleh Presiden,” kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Johan mengatakan, jika pembubaran DPD itu tidak sesuai dengan konstitusi, maka Presiden menolak rencana itu. Namun, lanjut Johan, keputusan untuk pembubaran DPD itu berdasarkan kolektif dengan pihak DPR. “Kalau tujuan untuk membubarkan DPD itu tidak sesuai dengan konstitusi ya jelas itu ditolak. Tapi ini kan kesepakatan. Suara ini tidak ada hanya di presiden saja, tapi juga ada di DPR sebagai pembuat UU,” katanya seperti dirilis detik.com.(*)
Parl-3180
KPU: Penetapan Calon Terpilih Pemilu Paling Lambat 28 Mei
Gangguan Ginjal Akut: Kematian Dekati 50 Persen, Dikaji Jadi KLB
Menko PMK: Ada Kecenderungan Kasus Corona di RI Menurun Per 7 Mei
Propam Polri Janji Akan Diperiksa Perwira yang Kongkow Bareng Bos Sawit
Viral Ajakan Tryout Online CPNS 2019, Ini 7 Faktanya
Banyak Guru Pensiun Disebut Jadi Alasan Pemerintah Angkat Honorer Jadi PNS