(foto: int) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewacanakan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) karena menilai lembaga itu tidak efektif. Apa kata pihak Istana Kepresidenan?
Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, terkait wacana itu Presiden Jokowi tentu mengacu kepada konstitusi. “Jadi, poinnya, Presiden tentu selalu mengacu pada konstitusi, apa yang disampaikan oleh konsitusi. Itu yang dijalankan oleh Presiden,” kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Johan mengatakan, jika pembubaran DPD itu tidak sesuai dengan konstitusi, maka Presiden menolak rencana itu. Namun, lanjut Johan, keputusan untuk pembubaran DPD itu berdasarkan kolektif dengan pihak DPR. “Kalau tujuan untuk membubarkan DPD itu tidak sesuai dengan konstitusi ya jelas itu ditolak. Tapi ini kan kesepakatan. Suara ini tidak ada hanya di presiden saja, tapi juga ada di DPR sebagai pembuat UU,” katanya seperti dirilis detik.com.(*)
Parl-3180
Mobil CC Besar Bakal Dilarang 'Minum' Pertalite, Apa Saja yang Termasuk?
MUI Minta Pemerintah Evakuasi WNI di Wuhan
Dibubarkan Jokowi, Apa Tugas KEIN?
Kritisi Kenaikan Cukai Rokok, Politikus PKB: Sumber Penyakit Junk Food, Bukan Tembakau
Covid19.bnpb.go.id, Situs Terpercaya Pantau Corona di RI
Rencana Vaksin Booster Berbayar 2022, Harga Berkisar Rp100 Ribu