Dimulai Hari Ini, 22.500 Perusahaan Siap Ikut Vaksinasi Gotong Royong


Senin,17 Mei 2021 - 10:37:59 WIB
Dimulai Hari Ini, 22.500 Perusahaan Siap Ikut Vaksinasi Gotong Royong Sumber foto liputan6.com

Pemerintah telah menetapkan program vaksinasi gotong royong akan mulai dilaksanakan pada Senin 17 Mei 2021. Harga vaksin per dosis dan tarif pelayanan oleh fasilitas kesehatan juga telah ditetapkan.

Dilansir dari laman liputan6.com, program vaksinasi gotong royong ini akan dilaksanakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Sejauh ini sebanyak 22.500 perusahaan menyatakan sudah siap mengikuti vaksinasi tersebut.

"Sampai saat ini sudah sampai tahap tiga pendaftaran ada 22.500 perusahaan mendaftar. Rencana peluncuran minggu ini secara bertahap," kata Shinta saat dihubungi Liputan6.com pada Senin (17/5/2021). Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi Covid-19. Vaksin yang digunakan adalah produksi Sinopharm.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan vaksinasi gotong royong .

Melalui keputusan tersebut, ditetapkan bahwa harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis. Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910. "Perusahaan yang berpartisipasi dalam vaksinasi gotong royong bisa menerima harga tersebut, dan Kadin siap untuk mendukung pelaksanaannya," jelas Shinta.

Adapun tanggal pelaksanaan vaksinasi gotong royong sebelumnya diungkapkan oleh Koordinator Komunikasi Publik Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Arya Sinulingga.

Digelar Usai Lebaran

Vaksinasi untuk para pekerja ini sengaja diadakan setelah Lebaran agar tidak mengganggu aktivitas Lebaran. "Vaksin Gotong Royong dilaksanakan pada 17 Mei 2021, ini kan mau Lebaran ya. Kalau minggu ini kan nanti ada yang sudah divaksin, lalu berapa ribu orang tertunda karena Lebaran. Jadi supaya Lebarannya selesai habis itu sudah lancar terus, jangan terpotong potong," ungkap Arya pada 6 Mei 2021.

Pengadaan vaksinasi gotong royong ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam peraturan tersebut diungkapkan bahwa vaksinasi gotong royong diberikan kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]