Sekjen Komnas PA, Dhanang Sasongko saat melalukan kunjungan kerja di Pekanbaru pada tahun 2020 lalu. Foto: www.riaubisnis.id Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia wafat pada Senin (21/6/2021) sekira pukul 06.50 WIB. Berita duka ini didapat melalui akun resmi Instagram Komnas PA.
"Kita dan Indonesia kehilangan sosok pemberani dan peduli terhadap setiap persoalan anak di Indonesia. Almarhum hingga akhir hayatnya masih konsisten dalam penanganan persoalan anak di Indonesia," ujar Wakil Ketua Komnas PA Riau, Parlindungan, SH MH CLA kepada riaubisnis.id di Pekanbaru, Senin (21/06/2021).
Parlindungan yang juga seorang Advokat/Pengacara sangat memberikan nilai positif terhahap kepribadian almarhum Dhanang Sasongko. Kata Parlindungan, almarhum selalu memotivasi dirinya agar terus peduli dan ungkap setiap pelaku kejahatan terhadap anak, terutama di Riau.
"Beliau sering memberikan apresiasi terhadap kinerja Komnas PA Riau, dan sangat mendukung setiap langkah positif yang dilakukan Komnas PA Riau," kata Parlindungan.
Kata Parlindungan, ada rencana almarhum untuk ngobrol bersama di podcast pribadi almarhum Dhanang yang belum ditunaikan. "Kata almarhum, kalau nanti saya ke Jakarta, jangan lupa mampir untuk ngobrol bareng di podcast almarhum untuk membahas seputar hukum anak. Rencana ini disampaikan sekira tiga Minggu sebelum almarhum wafat pada hari ini. Namun Allah SWT memiliki rencana lain terhadap almarhum," jelas Parlindungan sahabat karib almarhum Dhanang.
Parlindungan melalui perwakilan Komnas PA Riau ucapkan bela sungkawa, semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan ditempatkan bersama orang-orang beriman. (GA)
Menteri Basuki: Tol Pekanbaru-Bangkinang Bakal Lanjut Sampai Pangkalan, Selesai 2024
Rapat di Saat Reses, DPR Sepakati 3.172 DIM RUU Cipta Kerja
Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Mulai Besok Nggak Semua Orang Bisa Naik Kereta Api
Jokowi Teken PP Baru, Korban Terorisme Dapat Kompensasi
Tahu yang Dimasak dengan Sampah Kertas Impor Aman dan Layak Konsumsi