Bagaimana Cara Akses Diskon Tagihan Listrik?


Jumat,02 Juli 2021 - 16:13:44 WIB
Bagaimana Cara Akses Diskon Tagihan Listrik? sumber foto cnbcindonesia.com

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang diskon tagihan listrik hingga September 2021. Keputusan ini dipicu oleh kebijakan pemerintah untuk memperketat mobilitas warga dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, diskon tagihan listrik ini berlaku bagi 32,6 juta pelanggan PT. PLN (Persero) yang termasuk dalam golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Adapun skema pemberian diskon yaitu diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri 450 VA, dan diskon 25% bagi pelanggan rumah tangga 900 VA.

"Kami dengan PPKM ini akan memperpanjang diskon untuk 450 VA 50% dan 900 VA dengan diskon 25% sampai Q3, durasinya diperpanjang menjadi sembilan bulan sampai September 2021," ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (02/07/2021).

Dia mengatakan, perpanjangan diskon listrik ini diperkirakan akan menambah dana sekitar Rp 2,33 triliun, terdiri dari tambahan dana untuk diskon listrik sebesar Rp 1,91 triliun dan bantuan rekening minimum, baya beban/abonemen Rp 0,42 triliun.

Adapun total kebutuhan anggaran stimulus listrik selama Januari-September 2021 diperkirakan mencapai Rp 9,27 triliun, terdiri dari program diskon listrik Rp 7,58 triliun dan bantuan rekening minimum, biaya beban/abonemen Rp 1,69 triliun. Lantas, bagaimana cara masyarakat untuk mengakses diskon tagihan listrik ini?

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, mekanisme untuk memperoleh diskon tagihan listrik ini sedang disiapkan oleh PT. PLN (Persero). Diharapkan segera mungkin akan tuntas dan bisa diumumkan ke publik.

"PLN sedang menyiapkannya. Mudah-mudahan sesegera mungkin," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (02/07/2021). Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pihaknya masih menunggu mekanisme dari Kementerian ESDM dan siap menjalankannya sesegera mungkin.

"Kami menunggu mekanismenya dan kami siap menjalankan," ujarnya. Namun bila mengacu pada periode diskon tagihan listrik sebelumnya, April-Juni 2021, Bob sempat menuturkan, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," ujar Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50% hanya diberikan untuk biaya beban/ abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]