Bandara SSK II Pekanbaru Sepi Penumpang


Selasa,06 Juli 2021 - 11:40:09 WIB
Bandara SSK II Pekanbaru Sepi Penumpang Situasi ruang tunggu Bandara SSK II Pekanbaru, Selasa (06/07/2021). Foto: riaubisnis.id

Selasa, 06 Juli 2021, suasana di ruang tunggu Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru diamati dan terlihat sepi. Beberapa Minggu terakhir di setiap Selasa, situasi ruang tunggu ini tidak selengang ini.

Tidak tahu persis apa sebabnya, yang jelas situasi penyebaran Covid 19 dinyatakan makin parah di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Riau. 

Atau, sepinya ruang tunggu ini akibat menurunnya jumlah penumpang pesawat akibat setiap penumpang mewajibkan menunjukkan bukti telah dilakukan vaksin.

"Alhamdulillah", saya telah divaksin dan bisa menunjukkan bukti telah divaksin. Pertanyaannya, apakah bukti telah divaksin sebagai syarat mutlak untuk bisa pergi ke daerah lain? Kemudian dasar hukumnya apa?" terang Parlindungan, seorang Pengacara dan warga Pekanbaru, Selasa (06/07/2021) melalui telepon selularnya.

Bagi Parlindungan, syarat menunjukkan kartu vaksin untuk bisa pergi dan pulang ke suatu daerah, harus ditentukan dasar hukumnya apa? Serta kalaupun belum ada dasar hukumnya, diterbitkan dasar hukum yang dapat mengikat agar masyarakat bisa mematuhinya.

"Sepengetahuanku, telah divaksin bukan sebagai syarat untuk bisa terbang, melainkan untuk menjaga diri kita agar memiliki kekebalan atau menangkis bahayanya virus Corona," tegas Parlindungan yang juga dosen di beberapa perguruan tinggi.

Parlindungan menyampaikan, kalau pemerintah belum menerbitkan aturan serta dasar hukum yang jelas mengenai kewajiban menunjukkan kartu telah divaksin untuk bisa bepergian, maka masyarakat bisa saja menolak atas kebijakan ini.

"Pemerintah harus pikirkan terhadap persoalan ini, jangan kemudian muncul gejolak di tengah masyarakat. Apalagi masyarakat sudah membeli tiket pesawat, lalu sudah swab antigen atau PCR, tiba-tiba tidak bisa "terbang" akibat belum divaksin. Kan masyarakat rugi banyak," tegas Parlindungan yang juga Auditor Hukum ini. (GA)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]