(foto: int) Polemik yang terjadi di RSUD Teluk Kuantan, yang tidak lagi melayani pasien peserta BPJS, ternyata permasalahannya terletak pada pihak BPJS yang belum membayarkan pengadaan obat bagi RSUD sebesar Rp2,6 miliar.
Akibat persoalan ini, menyebabkan pihak RSUD belum membayarkan kepada pihak apotek. Hal tersebut karena masih bermasalah terkait aturan pembayaran. "Pihak BPJS belum melakukan pembayaran pengadaan obat-obatan sebesar Rp 2,6 Miliar kepada RSUD, karena terjadi kesalahan pada rekening yang akan dibayarkan kepada pihak RSUD," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Syafril saat menggelar acara forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama BPJS kesehatan tingkat provinsi dan forum kemitraan Provinsi Riau, Rabu (23/3/2016) di kantor Gubri.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Divre Sumbar, Riau, Kepri Benjamin Saut. "Pihak BPJS akan membayarkan melalui rekening jika rumah sakit tersebut sudah BLUD. Jika belum BLUD, dalam pemanfatan dana harus perlu persetujuan pemerintah kabupaten," ujar Benjamin Saut seperti dilansir riaupos.co.
Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur menambahkan, pelayanan kesehatan adalah sesuatu yang wajib dalam UU. Atas ketiadaan obat ini, kiranya ada pembayaran obat ke salah satu supplier yang belum dibayar Rp2,6 Miliar. Lantas dipertanyakan, dan itu memang ada dianggarkan.
Hanya saja, nomenklatur-nya salah. "Ini tidak ada yang salah. Ini personal pemiliksupplier dengan ketentuan rumah sakit. Saya akan panggil pihak rumah sakit, Diskes dan Dirut RSUD Kuansing untuk meneyelesaikan ini. Ini menyangkut rakyat. Tidak main-main," pungkasnya.(*)
Parl-3180
Pekanbaru Ikut PPKM Mikro Diperketat, Apa Saja Aturannya?
Hasil Pengawasan BBPOM di Pekanbaru, Banyak Iklan Obat Tradisional Langgar Aturan
Update Covid-19 Riau: 109 PDP, 14.989 ODP, 3 Positif, 1 Sembuh
7 Kecamatan di Rokan Hulu Riau Terendam Banjir
Keluarga Gubernur-Sekda Riau Jadi Pejabat l, Komisi II DPR: Rentan Isu Nepotisme
Pansus Dengar Aspirasi Masyarakat Sengketa Lahan dengan Perusahaan