sumber foto cnnindonesia.com Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyiapkan opsi lain bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Pasalnya, sebagian masyarakat mengeluhkan kesulitan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengungkap salah satu solusi yang diberikan adalah berkolaborasi dengan berbagai aplikasi lain yang sudah banyak dipakai masyarakat, seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan lainnya.
Ia menyebut dengan integrasi tersebut, masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi lagi untuk bepergian, baik itu untuk transportasi udara maupun kereta api.
Setiaji mengungkapkan tanpa ponsel pun calon penumpang KA bisa melakukan perjalanan karena validasi penumpang sudah dilakukan pada pembelian tiket. Ia mengatakan hal ini dimungkinkan karena sistem telah terintegrasi dari layanan faskes atau lab hingga pembelian tiket di platform daring.
Sedangkan untuk penumpang pesawat, ia menyebut validasi bisa dilakukan lewat pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status yang bersangkutan bila layak bepergian atau tidak. Setiaji mengatakan integrasi sistem tersebut bakal meluncur pada Oktober mendatang.
"Jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur dalam PeduliLindungi. Ini kami akan launching (rilis) Oktober," kata dia dalam diskusi RCEE Working Group yang disiarkan lewat akun Youtube BNPB Indonesia, Jumat (24/9).
Dia menerangkan, langkah ini dilakukan pihaknya untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak bisa memasang PeduliLindungi di telepon selulernya. "Nah ini menjawab tadi kalau ada orang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini," ujar Setiaji. (GA)
Cara Cek Diskon Tarif Listrik PLN, Bisa Lewat Website dan Aplikasi
Daftar 53 Zona Merah dan 99 Zona Hijau Corona di Indonesia
4 Data Terbaru Kasus Corona Indonesia Kini di Atas 900 Ribu
Keluarkan Edaran, Gubernur Riau Minta Warga Tak ke Luar Kota saat Libur Panjang
Saran Pengusaha agar Inflasi RI Tak Menggila
Mobil Dinas dan Mobil 2.000 CC Dilarang Pakai Pertalite