sumber foto detik.com PPKM level 3 se Indonesia batal diberlakukan. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021). Alasan PPKM level 3 se-Indonesia batal adalah karena penanganan COVID-19 di Tanah Air sudah menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali. Selain itu capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Bagaimana syarat perjalanan di periode Nataru?
Dilansir dari laman detik.com. Satgas Penanganan COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Nataru yang dikeluarkan pada 1 Desember lalu.
Periode natal dan tahun baru 2022 yang tertuang dalam SE ini terhitung tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Syarat naik pesawat yang diatur adalah:
Wilayah Jawa-Bali
1) Kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan; atau
2) Kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
Luar Jawa-Bali
1. Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara antarkabupaten atau antarkota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau
2. Hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
Ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:
Sudah 5.477 Hektare Terbakar, Pemadaman Darat dan Udara Makin Diintensifkan
5 Fakta Biaya Rapid Test Mahal dan Butuh Subsidi dari Sri Mulyani
Bank Indonesia Janji Terus Lakukan Transformasi Kebijakan Sikapi Dinamika Dunia
Buat Kasus Covid-19 Naik, Epidemiolog: Sebaiknya Cuti Bersama Dihilangkan
Zona Merah Naik, Satgas Minta Daerah Serius Tangani Covid-19
Omicron Meningkat, Umrah Tak Dilarang, Jemaah yang Dapat Visa Bisa Berangkat, Ini Kata Menag