Salah satu bentuk UMKM yang kini butuh sentuhan kredit bunga ringan. (foto: Parlindungan) Pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Bunganya hanya 9% per tahun.
Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, kredit ini menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang terpadu bagi UMKM. "Yang khusus mengenai ini, UMKM kan susah ekspor sendiri. Biasanya dia menjual ke perusahaan yang lebih besar untuk dieksporkan. Kalau dia sudah bisa mengeksporkan diri, maka dia sudah bisa mendapatkan KUR orientasi ekspor ini," kata Darmin di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
Kebijakan baru ini masuk dalam Paket Ekonomi Jilid XI bersama tiga kebijakan baru lainnya. Syarat perusahaan untuk bisa mengambil KUR ini adalah berorientasi ekspor atau bekerja sama dengan perusahaan yang melakukan ekspor.
"Apabila dia tanda tangan kerja sama dengan perusahaan lebih besar untuk nanti perusahaan pengekspor, maka UMKM ini bisa mendapatkan KUR. Jadi dia bisa ekspor sendiri atau menjual ke perusahaan lebih besar. Kita tidak akan meminta pembuktian ekspornya, sepanjang perusahaan besar itu orientasi ekspor," jelasnya seperi dilansir detik.com.(*)
Parl-3180
Harga Sawit Melejit, Harga Pupuk Mencekik
GAPMMI Belum Dapat Arahan Pemerintah Blokir Produk Israel
Siasat Hanung Bramantyo Agar Film Biopik Digemari Publik
Kebutuhan Minyak Mentah Indonesia 1,4 Juta Barel per Hari
Festival Bahari Kepri 2019 Diyakini Sedot Kunjungan Wisatawan Mancanegara
Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus