Salah satu bentuk UMKM yang kini butuh sentuhan kredit bunga ringan. (foto: Parlindungan) Pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Bunganya hanya 9% per tahun.
Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, kredit ini menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang terpadu bagi UMKM. "Yang khusus mengenai ini, UMKM kan susah ekspor sendiri. Biasanya dia menjual ke perusahaan yang lebih besar untuk dieksporkan. Kalau dia sudah bisa mengeksporkan diri, maka dia sudah bisa mendapatkan KUR orientasi ekspor ini," kata Darmin di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
Kebijakan baru ini masuk dalam Paket Ekonomi Jilid XI bersama tiga kebijakan baru lainnya. Syarat perusahaan untuk bisa mengambil KUR ini adalah berorientasi ekspor atau bekerja sama dengan perusahaan yang melakukan ekspor.
"Apabila dia tanda tangan kerja sama dengan perusahaan lebih besar untuk nanti perusahaan pengekspor, maka UMKM ini bisa mendapatkan KUR. Jadi dia bisa ekspor sendiri atau menjual ke perusahaan lebih besar. Kita tidak akan meminta pembuktian ekspornya, sepanjang perusahaan besar itu orientasi ekspor," jelasnya seperi dilansir detik.com.(*)
Parl-3180
Hikmah Kasus Tak Halal Solaria dan Sertifikasi Halal
Prospek Bisnis Bank Sampah Potensial
Baru enam hari jadi wanita tertua sejagat, nenek ini meninggal dunia
UKM Kerajinan Berperan Besar Dalam Industri Kreatif
Kementerian ESDM Inventarisasi Mineral Tanah Jarang
Hingga 2026, Pertamina Investasikan Rp 1.333 Triliun Bangun Infrastruktur Migas