Soal Model yang Menikmati PPnBM 50 Persen, Ini Kata Daihatsu


Jumat,21 Januari 2022 - 16:10:38 WIB
Soal Model yang Menikmati PPnBM 50 Persen, Ini Kata Daihatsu sumber foto kompas.com

Pemerintah resmi memberikan perpanjangan diskon PPnBM 50 persen bagi mobil di bawah Rp 250 juta. Kebijakan tersebut diwacanakan hanya berlaku selama kuartal pertama 2022. Kabar tersebut langsung disambut baik beberapa agen pemegang merek (APM), salah satunya PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Sayangnya, dengan adanya aturan berbeda, belum diketahui model Daihatsu mana saja yang bakal mendapatkan diskon pajak 50 persen kali ini.

Dilansir dari laman kompas.com. Domestic Marketing Division Head PT ADM Rudy Ardiman mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (jutlak) lebih dulu terkait aturan baru tersebut. "Kita harus menunggu jutlaknya, Kita tidak bisa mengatakan bahwa Daihatsu dapat, tapi kita tunggu sampai jutlaknya keluar," ujar Rudy di sela-sela petualangan Daihatsu Terios 7 Wonders di Kalimantan Timur, Kamis (20/1/2022).

Meski masih menunggu, tapi Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso mengatakan, pihaknya memang sudah mendaftarkan beberapa model yang berpotensi menikmati diskon PPnBM. Untuk modelnya apa saja, Hendrayadi hanya memastikan bila semuanya merupakan jenis mobil penumbang yang di produksi secara lokal. Tapi untuk produknya memang baru akan diumumkan ketika juklaknya telah resmi keluar.

"Kita masih menunggu dari aturan yang dikeluarkan, karena aturannya sudah ada, ADM juga sudah mendaftarkan, tapi apakah yang kita daftarkan itu sesuai atau tidak dengan kriteria yang dikeluarkan pemerintah itu harus menunggu, apakah sesuai kriteria atau tidak," katanya. Bila melihat dari kriteria, yakni harga di bawah Rp 250 juta, ada empat model Daihatsu yang berpeluang mendapatkan relaksasi PPnBM 50 persen. Mulai All New Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Minibus, serta Rocky.

Namun demikian, Hendrayadi menjelaskan nantinya hal tersebut akan mengikuti aturan atau syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. "Gran Max pikap dan Blind Van itu memang sudah 0 persen, karena masuk ke niaga. LCGC yakni Ayla dan Sigra sudah mendapat relaksasi PPnBM sendiri. Sisanya yang bisa masuk ke Rp 250 juta itu ada Xenia, Terios, Luxio dan Gran Max Minibus," ujar Hendra. (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]