Berapa Biaya Uji Tipe Mobil dan Motor Listrik di Indonesia?


Rabu,27 Juli 2022 - 15:55:32 WIB
Berapa Biaya Uji Tipe Mobil dan Motor Listrik di Indonesia? sumber foto cnnindonesia.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendukung pertumbuhan kendaraan listrik dengan menyiapkan regulasi yang akan percepatan penggunaan Kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB / EV) di Indonesia.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Regulasi meliputi Permen ESDM nomor 13 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 27 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 28 tahun 2002, Permendagri nomor 56 tahun 2020, Permendagri nomor 1 tahun 2021, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-13/PMK.010/2022,

Dukungan tidak hanya untuk distributor atau importir utuh kendaraan listrik, Kemenhub juga mendukung konversi kendaraan konvensional menjadi listrik berbasis baterai yang bisa dilakukan usaha kecil hingga menengah.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Heri Prabowo mengatakan biaya uji tipe kendaraan bermotor yang dilakukan Direktorat Perhubungan Darat untuk jenis kendaraan listrik lebih murah dari kendaraan konvensional. "Untuk sepeda motor dikenakan biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan biaya uji tipe sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta," kata Heri mengutip Antara, Rabu (27/7).

Biaya uji tipe mobil penumpang berbasis listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan biaya uji tipe mobil penumpang konvensional sebesar Rp27,8 juta. Biaya uji tipe mobil bus listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan dengan biaya uji tipe mobil bus konvensional sebesar Rp126,9 juta," ucapnya kemudian.

Heri menjelaskan, secara umum tren pengajuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe atau kartu lahir suatu kendaraan periode 2019 sampai 21 Juli 2022 menunjukkan peningkatan dan menandakan eksistensi kendaraan listrik di Indonesia kian diminati. Ia menambahkan, bahwa sampai saat ini Kementerian Perhubungan telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional Eselon 1 dan Eselon 2 sebagai bentuk dukungan program percepatan penggunaan KBLBB.

Di sisi lain, Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Eng. Budi Prawara mengatakan, fokus riset BRIN atas kendaraan listrik di Indonesia adalah pengembangan sistem otonom untuk kendaraan listrik berbasis baterai sehingga bisa diaplikasikan untuk berbagai keperluan, karena dilengkapi dengan teknologi sistem deteksi,artificial intelligence dan big data.

"Fokus pengembangan sistem otonom dan prototipe yang telah kami kembangkan adalah kendaraan single seater dan rencananya akan dikembangkan ke tipe kendaraan lebih besar dengan kecepatan yang lebih tinggi atau fast and heavy vehicle, dan berkisar antara 9-20 penumpang," jelas Budi.

Adapun untuk topik riset yang dilakukan BRIN berfokus pada Sistem Deteksi Objek (menggunakan LIDAR, RADAR dan Kamera), Sistem Informasi dan Teknologi, C-V2X, Sensor kendaraan dan komputer, hingga interaksi manusia dengan kendaraan serta teknologi pengenal suara. B (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]