sumber foto cnnindonesia.com melanda bangunan masjid Islamic Center Jakarta (JIC), Rabu (19/10) sore. Kebakaran itu berasal dari lantai 3 bangunan yakni bagian kubah masjid yang tengah direnovasi. Api diketahui berkobar sekitar pukul 15.00 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara mencatat kebakaran itu dilaporkan ke pihak pemadam sekitar pukul 15.22 WIB. Kepala Sub Divisi Informasi dan Komunikasi Jakarta Islamic Centre Paimun Karim mengatakan warga yang tengah berada dalam masjid langsung berhamburan keluar saat melihat api. Beberapa orang sempat mengamankan barang dari lantai 1. Sekitar sejam kebakaran melanda, kubah masjid yang didirikan di bekas lokalisasi Kramat Tunggak itu ambrol. Berdasarkan video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial, terlihat kubah mulai ambruk setelah hampir setengah bagian kubah terbakar.Kebakaran bisa dijinakkan sekitar pukul 17.00 WIB. Tak ada korban jiwa dan luka-luka imbas insiden ini. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan hanya bagian kubah dari
dilansir dari laman cnnindonesia.com. Masjid saja yang terdampak musibah kebakaran. "Kubah saja, kubah," kata Heru dalam rekaman yang diterima dari Humas Pemprov DKI Jakarta, Rabu. Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara AKBP Slamet Wibisono Yanto membeberkan kejadian kebakaran berawal dari empat pekerja yang tengah melakukan renovasi di bagian kubah masjid. "Renovasi tersebut menggunakan bahan triplex yang pada saat ingin memasang triplex atap kubah masjid tersebut para pekerja melelehkan membran (aspal gulung) untuk menempelkan bahan atap tersebut menggunakan alat bakar. Diduga percikan dari alat bakar mengenai glasbul sampai timbulnya api," kata Slamet. Meski demikian, pihak kepolisian masih enggan berspekulasi kebakaran disebabkan karena kelalaian para petugas. Polres Metro Jakarta Utara meminta keterangan empat pekerja bangunan untuk mendalami penyebab kebakaran di masjid tersebut. Mereka merupakan saksi mata sekaligus petugas renovasi masjid saat kebakaran terjadi.(iv)
Perppu Cipta Kerja: Pengurusan Sertifikat Halal Dipangkas dari 21 Hari Jadi 12 Hari
Kebutuhan CPNS 2021 dan PPPK Capai 707.622 Formasi, Ini Rinciannya
Perbedaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh
Hingga Maret, Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Capai 2.830 Ha
Menkes Wacanakan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Sebagai Syarat Bepergian
NIK Bakal Jadi NPWP, DJP Jamin Keamanan Data Wajib Pajak