sumber foto merdeka.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, pelaksanaan program insentif kendaraan listrik dilakukan pada Maret mendatang. Pemberian insentif kendaraan listrik berlaku bagi motor maupun kendaraan roda empat."Tadi (rapat) untuk kendaraan listrik, yang dibahas itu. Rencananya (insentif) Maret udah jalan nih ya," katanya kepada awak media di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Dilansir dari laman merdeka.com. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan insentif kendaraan listrik untuk program konversi sepeda motor mencapai 50.000 unit. Adapun besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp 7 juta per unit. "Tahun ini konversi (sepeda motor) minimum 50 ribu unit," terangnya. Pemberian insentif listrik ini diprioritaskan bagi sepeda motor dalam negeri. Hal ini merupakan bentuk dukungan bagi kelangsungan industri otomotif domestik.
"Harus produksi dalam negeri. Yang diprioritaskan (kendaraan) di dalam negeri," ucapnya. Meski begitu Arifin tidak menyebut kuota insentif bagi kendaraan roda empat. Saat ini, Kementerian ESDM terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai pengadaan bengkel khusus kendaraan listrik. Pemerintah menargetkan sebanyak 1.000 unit bengkel ini akan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Bengkel ini nantinya dilengkapi dengan teknisi yang tersertifikasi. "Kita kerja sama dengan pak Menteri Perhubungan untuk bisa mengembangkan bengkel dan sertifikat bagi mekanik," ucapnya
(iv)
Pengalihan ke Angkutan Umum Dinilai Lebih Efektif Dibanding Subsidi Motor Listrik
Jokowi Ingin Ibu Kota Baru Jadi Kota Terbaik di Dunia, Kalahkan Dubai
Ini Syarat Instansi Ajukan Tambahan Formasi PNS
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 April, Daerah Level 3 Turun Jadi 43
Gangguan Ginjal Akut: Kematian Dekati 50 Persen, Dikaji Jadi KLB
Ramalan Zodiak Anda Hari Ini: Karier Taurus Lancar, Leo Minim Dukungan