Pengalihan ke Angkutan Umum Dinilai Lebih Efektif Dibanding Subsidi Motor Listrik


Rabu,14 Desember 2022 - 13:34:02 WIB
Pengalihan ke Angkutan Umum Dinilai Lebih Efektif Dibanding Subsidi Motor Listrik sumber foto merdeka.com

Rencana pemerintah memberi subsidi terhadap sepeda kendaraan listrik dan ojek online dinilai tidak tepat. Dibandingkan memberi subsidi, pemerintah sebaiknya fokus melakukan shifting kebiasaan masyarakat terhadap moda transportasi sebagai penunjang mobilitas.

Dilansir dari laman merdeka.com. "Kalau rujukannya Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan tersebut adalah kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Damantoro, Rabu (14/12). Damantoro mengatakan, ekosistem transportasi Indonesia saat ini didominasi kendaraan pribadi, karena dari total pergerakan yang ada porsi penggunaan kendaraan pribadi mencapai 80-90 persen. Jauh lebih tinggi jika dibandingkan angkutan umum sebesar 10-20 persen.

"Implikasinya sudah kita rasakan bersama berupa kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, dan polusi udara perkotaan yang terus meningkat," ungkapnya.

Dorongan agar shifting kendaraan pribadi ke transportasi umum sudah lama disuarakan oleh MTI kepada pemerintah dan DPR. Jika mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum terus tinggi, mau tidak mau penataan fasilitas akan terus mengikuti. "DPR RI pun harus mendukung pengembangan angkutan umum jika tidak mau melihat subsidi BBM terus bengkak dan menggerus anggaran pendidikan, kesehatan, dan program pembangunan kesejahteraan masyarakat lainnya," imbuhnya.

Dia menambahkan, ketika kualitas layanan angkutan umum dibangun secara sistematis, terintegrasi, dan menjadi moda transportasi yang diminati warga masyarakat, maka dapat diharapkan terjadi tren penurunan penggunaan kendaraan pribadi, yang otomatis akan menurunkan konsumsi dan subsidi BBM. Namun demikian, pembangunan angkutan umum wajib menerapkan kebijakan push and pull factors. Push adalah mendorong masyarakat meninggalkan penggunaan kendraan pribadi, dan pull adalah kebijakan menarik masyarakat shifting ke angkutan umum.

"Data terbaru menunjukkan biaya penggunaan sepeda motor di kota besar telah setara dengan 23-60 persen UMR setempat," imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan, kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik berjalan tahun depan. Hal ini untuk mengantisipasi ketertinggalan industri kendaraan listrik nasional dibandingkan kompetitor utama, yakni Thailand dan Vietnam.

"Kita harus (laksanakan) tahun depan. Benchmark saja dengan Thailand dan Vietnam, jangan sampai kalah kan," kata Luhut kepada awak media di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12). Luhut menilai, percepatan penerapan kebijakan pemberian subsidi tersebut untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi demi kelestarian alam.

(iv)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]