(foto: int)
Lembaga Antitrust Italia telah mengganjar denda kepada Volkswagen (VW) senilai 5 juta euro atau sekitar Rp 72 miliar. Sebab, VW diduga melakukan kesalahan informasi kepada pembeli mobil tentang hasil emisi diesel.
Hal itu diberitakan oleh Reuters, Rabu (10/8/2016) dilansir detik.com. Dikatakan, Lembaga Antitrust Italia akan mengganjar denda tertinggi kepada VW yang telah memasarkan mobil diesel dengan perangkat yang mengelabui hasil emisi.
Menanggapi hal ini, VW menyatakan rencananya untuk mengajukan banding di pengadilan administratif. VW dan divisi penjualannya di Italia mengklaim telah sangat terbuka dan transparansi untuk memastikan fakta terkait masalah emisi ini.
Untuk diketahui, pada akhir tahun lalu VW telah terjebak dalam skandal terbesar. Produsen otomotif terbesar di Eropa itu terbukti menggunakan perangkat khusus pada mesin diesel untuk mengelabui hasil emisi. VW juga menghadapi investigasi kriminal di Amerika Serikat, Korea Selatan dan di tempat lain karena kecurangan dalam tes emisi diesel.(*)
Parl-3180
Menkominfo Siapkan Strategi Penerapan Narasi Pancasila di Netflix-Youtube
Vendor Kamera Terkenal Leica Rilis Smartphone Leitz Phone 1, Harganya Rp 24,5 Juta
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Telkom Indonesia Perkuat Kolaborasi Genjot Pengembangan Startup Lokal
7 Fenomena Astronomi di Pekan Ketiga September 2021
Mau Beli Habis Lebaran? Cek Dulu Harganya!