(foto: int)
Lembaga Antitrust Italia telah mengganjar denda kepada Volkswagen (VW) senilai 5 juta euro atau sekitar Rp 72 miliar. Sebab, VW diduga melakukan kesalahan informasi kepada pembeli mobil tentang hasil emisi diesel.
Hal itu diberitakan oleh Reuters, Rabu (10/8/2016) dilansir detik.com. Dikatakan, Lembaga Antitrust Italia akan mengganjar denda tertinggi kepada VW yang telah memasarkan mobil diesel dengan perangkat yang mengelabui hasil emisi.
Menanggapi hal ini, VW menyatakan rencananya untuk mengajukan banding di pengadilan administratif. VW dan divisi penjualannya di Italia mengklaim telah sangat terbuka dan transparansi untuk memastikan fakta terkait masalah emisi ini.
Untuk diketahui, pada akhir tahun lalu VW telah terjebak dalam skandal terbesar. Produsen otomotif terbesar di Eropa itu terbukti menggunakan perangkat khusus pada mesin diesel untuk mengelabui hasil emisi. VW juga menghadapi investigasi kriminal di Amerika Serikat, Korea Selatan dan di tempat lain karena kecurangan dalam tes emisi diesel.(*)
Parl-3180
Tahun 2020, Terjadi 6 Kali Gerhana. Berikut Daftarnya
Jelang Unpacked Samsung, Spesifikasi Galaxy Z Fold 3 Mulai Mengemuka
Daftar Harga Lengkap LSUV Bekas, Harga Mulai Rp 150 Jutaan
Nissan Leaf Mengaspal, Saham Emiten Otomotif Grup Salim Terbang
Tren Ojek Online Dorong Industri Kreatif dan Ubah Cara Orang Beriklan
Hands-on Xiaomi Redmi 10, Smartphone Rp 2 Jutaan dengan Kamera 50MP