(foto: int)
Lembaga Antitrust Italia telah mengganjar denda kepada Volkswagen (VW) senilai 5 juta euro atau sekitar Rp 72 miliar. Sebab, VW diduga melakukan kesalahan informasi kepada pembeli mobil tentang hasil emisi diesel.
Hal itu diberitakan oleh Reuters, Rabu (10/8/2016) dilansir detik.com. Dikatakan, Lembaga Antitrust Italia akan mengganjar denda tertinggi kepada VW yang telah memasarkan mobil diesel dengan perangkat yang mengelabui hasil emisi.
Menanggapi hal ini, VW menyatakan rencananya untuk mengajukan banding di pengadilan administratif. VW dan divisi penjualannya di Italia mengklaim telah sangat terbuka dan transparansi untuk memastikan fakta terkait masalah emisi ini.
Untuk diketahui, pada akhir tahun lalu VW telah terjebak dalam skandal terbesar. Produsen otomotif terbesar di Eropa itu terbukti menggunakan perangkat khusus pada mesin diesel untuk mengelabui hasil emisi. VW juga menghadapi investigasi kriminal di Amerika Serikat, Korea Selatan dan di tempat lain karena kecurangan dalam tes emisi diesel.(*)
Parl-3180
Vivo Resmi Rilis Y50, Kini Dukung Pengantaran Langsung ke Rumah
Infografis Klaim dan Ancaman Hacker Bjorka Bocorkan Data Bikin Gerah Kominfo hingga Istana
Ha! Kelamaan Main Gadget, Mata Anak Bisa Juling
Sambut Euro4 di Indonesia, UD Trucks Siapkan Truk yang Lebih Ramah Lingkungan
Bus Listrik Makin Canggih: Bisa Hindari Kecelakaan dan Cegah Sopir Ugal-ugalan
Mobil Listrik MG ZS EV Resmi Diperkenalkan di IIMS Hybrid 2021