sumber photo detik.com
Gubernur Riau Syamsuar, menolak permohonan izin kunjungan kerja ke luar negeri yang diajukan pejabatnya.
"Itu kemarin kepala biro humas mengajukan surat permohonan ke saya untuk ke luar negeri. Saya tanya, mau ngapain? (Dijawab) alasannnya ada undangan. Tapi permohonan itu saya tolak," kata Syamsuar kepada detikcom, Jumat (22/3/2019).
Menurut Syamsuar, kunker pejabat pasti akan menggunakan APBD. Sedangkan APBD 2019 sudah diketok sebelum Syamsuar menjabat gubernur.
"Ada tuh kabarnya dinas lain juga akan melakukan kunjungan ke luar negeri. Kalau nanti mengajukan suratnya, saya tolak juga," kata Syamsuar tegas.
Syamsuar memastikan akan melakukan efisiensi anggaran. Kunker ke luar negeri bakal diperketat dikutip dari laman detik.com.
"Apalagi sekarang ini, pemerintah pusat sudah meminta agar pejabat tidak melakukan kunjungan keluarga negeri sampai Pemilu," imbuhnya.
Untuk pengetatan kunker ke luar negeri, Syamsuar akan meneliti setiap permohonan yang masuk. Bila kunker ke luar negeri tak ada manfaat terkait kepentingan masyarakat, Syamsuar bakal menolak pengajuan izin.
"Akan kita seleksi ketat soal kunjungan ke luar negeri ini. Jangan sampai kunjungan ke luar negeri ini hanya untuk melancong para pejabat berdalil ini dan itu. Ini tidak saya inginkan,"katanya. (wili)
Hari HAM Sedunia, Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Berhenti Tuntaskan Masalah HAM
Kemnaker Beberkan Daftar Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR, Siapa Saja?
5 Dampak Ancaman Reflasi Dunia yang Harus Diwaspadai RI
Pengalihan ke Angkutan Umum Dinilai Lebih Efektif Dibanding Subsidi Motor Listrik
Tetap Waspada! Kasus COVID-19 Global Masih Naik, Ini Buktinya
Guru Dipukul Orang Tua Murid hingga Babak Belur di Makassar