sumber photo detik.com
SM, perempuan yang membawa anjing masuk ke dalam masjid Al Munawaroh diamankan polisi dan sedang menjalani proses kejiwaan. Polisi menyatakan SM memiliki riwayat sakit jiwa.
"Jenis sakit jiwa stadium berapa nanti dokter ahli yang sampaikan. Tapi memang sudah ada riwayat. Tapi nanti dirawat dulu gimana. Sembuh apa enggak nanti akan disampaikan ahlinya," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (1/7/2019).
Hal itu disampaikan Dedi menjawab pertanyaan wartawan mengenai hasil pemeriksaan SM yang dilakukan di RS Polri tersebut. Dedi mengatakan setelah selesai pemeriksaan, dokter atau pihak rumah sakit akan menyampaikan secara detail mengenai persoalan kejiwaan si SM.
"Saat ini terhadap SM sedang dilakukan pemeriksaan dan orientasi oleh pihak Rumah Sakit Kramat Jati, Polri. Nanti dari hasil pemeriksaan akan disampaikan ke media bahwa yang bersangkutan mengalami depresi jenisnya apa, kan ada jenisnya apa," tutur Dedi.
"Dan yang bersangkutan juga memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa tahun berapa nanti disampaikan semuanya secara lengkap, termasuk proses penanganan kasus ini," sambung Dedi.
Pada Minggu (30/6) kemarin, SM tiba-tiba mendatang masjid Al Munawaroh di Sentul. Dia marah-marah kepada warga yang berada di dalam masjid sembari membawa anjing. SM menuduh warga di dalam masjid menyembunyikan suaminya yang menurutnya tengah melangsungkan pernikahan. Padahal pada saat itu tidak ada pernikahan yang berlangsung di masjid Al Munawaroh, dikutip dari laman detik.com.
Terkait dengan insiden ini, sejumlah organisasi muslim sudah angkat bicara. Mereka meminta masyarakat tidak terpancing oleh provokasi yang muncul dari peristiwa tersebut. (wili)
Daftar 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan Lagi oleh Kemenkes
Indonesia dan China Sepakati Travel Corridor, Bukan Untuk Wisata
Menkes Targetkan Obat Covid Molnupiravir Siap Pakai Januari 2022
Pemerintah Jamin Beri Vaksin Gratis Warga di Zona Merah
Program Kompor Listrik Batal, Pengamat: Ini Keputusan Bijak
Update Zonasi Covid-19: Zona Merah Berkurang Jadi 33 Daerah