kompas.com Presiden Joko Widodo mengimbau mahasiswa yang kembali berunjuk rasa, Senin (30/9/2019) ini untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. tidak melakukan kekerasan serta perusakan.
"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga mnimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).
Dilansir berita laman kompas.com, Jokowi memastikan pemerintah sangat mendengar aspirasi yang disampaikan mahasiswa, di antaranya menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi. "Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," kata dia.
Soal UU KPK misalnya, Presiden masih mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Jokowi juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah sejak pekan lalu sesuai dengan amanat konstitusi. Ia memastikan tidak keberatan dengan aksi unjuk rasa ini. "Enggak apa-apa, konstitusi kita kan mmberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Meski demikian, ketika dimintai pendapatnya mengenai sejumlah aktivis ditangkap, salah satunya Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu, Presiden tidak memberikan komentar. Ia membalikkan badannya dan berjalan meninggalkan barisan awak media. (GA)
Jokowi Terbitkan Perpres Tentang Hak Keuangan Komisi Kejaksaan
Lebih Hemat Anggaran, Tito Karnavian Dorong Dukcapil dan KPU Lakukan Kajian e-Voting
Advokat Parlindungan Berikan Pelatihan Hukum Penyusunan Legal Opinion
Alasan Negara Hukum, PPP Tolak Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada
Aspek Hukum yang Harus Diketahui bagi Penanam Modal Asing di Indonesia
Kenapa Gugatan Saya Cacat Hukum? Ini Sebabnya!