bisnis.com Dukungan suara mayoritas membuat Bambang Soesatyo atau Bamsoet mulus meraih kursi Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).
Posisi itu bakal menyudahi perseteruan berbulan-bukan Bamsoet dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berebut jabatan Ketua Umum Partai Golkar dalam Munas Golkar mendatang. Airlangga adalah Ketua Umum Golkar petahana.
Dilansir berita laman bisnis.com, “yang menjadi ketua umum (Golkar) adalah Pak Airlangga,” ujar politikus Golkar Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.
Menurut Misbakhun, Golkar kini terkonsolidasi dalam satu tujuan, yaitu mengamankan kebijakan Airlangga sebagai ketua umum, antara lain meloloskan Bamsoet menjadi Ketua MPR periode 2019-2024.
“Sudah diputuskan oleh Pak Airlangga sebagai ketua umum adalah Pak Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR. Itu yang harus kami jaga."
Dalam persaingan memperebutkan kursi Ketua Umum Golkar, Bamsoet beberapa kali sudah menerima dukungan dari pengurus-pengurus daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Terakhir, Bamsoet dan Airlangga sepakat mendinginkan suasana menjelang pemilihan Ketua MPR dan penyusunan kabinet.
Berdasarkan sejarah politik Golkar, persaingan calon ketua umum dimenangi kader yang menjabat menteri atau wakil presiden. Airlangga kini menjabat menteri dan disinyalir akan bertahan di pemerintahan Presiden Jokowi periode 2019-2024.
Adapun rival Bamsoet di MPR, Ahmad Muzani hanya mendapat dukungan dari partainya sendiri, yakni Partai Gerindra. Sedangkan Bamsoet telah mendapat dukungan dari delalan fraksi partai politik dan unsur DPD di MPR.
“Saya tadi sudah bicara dengan Pak Bambang Soesatyo 10 menit, nah itu yang kami bicarakan. Saya diminta menggunakan mekanisme mufakat, saya juga sama ingin musyawarah mufakat. Jadi, oke diberi waktu untuk Gerindra menyampaikan ini kepada partai,” kata Muzani di sela-sela Rapat Musyawarah MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). (GA)
KPI Beri Sanksi Spongebob Squarepants, Psikolog Anak Tak Setuju
KPK Tidak Dilibatkan Jokowi dalam Seleksi Calon Menteri 2019-2024
Empuknya Kursi DPR, Dapat Tunjangan Beras hingga Uang Pensiun Seumur Hidup
Kenapa Gugatan Saya Cacat Hukum? Ini Sebabnya!
Buruh Resmi Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Fakta-Fakta Skema Upah per Jam dalam Omnibus Law