sumber foto national.okezone.com Mejelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam, atas munculnya fenomena wabah virus korona yang menyebar di wilayah Wuhan, China. Saat ini tercatat 131 orang tewas lantaran virus tersebut, dengan ribuan lainnya yang telah dinyatakan positif terjangkit virus korona.
Dilansir dari laman nasional.okezone.com, Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihaknya meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan kepada warga negara Indonesia (WNI), yang masih berada di Wuhan, serta daerah terpapar virus korona lainnya agar mereka mendapat perlindungan kesehatan dan keselamatan jiwanya.
"Jika dimungkinkan dan sesuai dengan prosedur keselamatan, serta standar kebijakan pemerintah setempat maka langkah evakuasi harus segera dilaksanakan, agar warga negara Indonesia dapat selamat," kata Zainut dalam keterangannya, Rabu (29/1/2020).
Wakil Menteri Agama (Menag) itu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati anjuran pemerintah, melalui travel warning untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang terpapar virus korona.
"Demikian sebaliknya untuk sementara waktu menolak kunjungan warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia, yang wilayahnya sedang diisolasi karena terpapar virus korona. Hal ini semata untuk mencegah terjadinya penyebaran virus korona di Indonesia," ujar dia.
MUI juga meminta kepada pihak imigrasi di bandara dan pelabuhan untuk melakukan test kesehatan secara ketat untuk memastikan para penumpang pesawat baik yang datang maupun berangkat dari luar negeri terbebas dari virus korona.
Zainut juga mengimbau kepada umat Islam, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga kesehatan dengan berberilaku hidup bersih dan sehat dengan mengonsumsi makanan yang halal dan baik, dan membiasakan diri untuk mencuci tangan sebelum makan.
"Istirahat yang cukup dan berolah raga untuk tetap menjaga stamina dan imunitas tubuh agar tidak mudah terjangkit penyakit. Jika ada gejala sakit segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit agar segera diobati," tandasnya. (GA)
Pengacara Minta Gerai Muslim Madani Mart Berhenti Beroperasi Sementara
Menperin Perintahkan Industri Produksi Minyak Goreng Curah
Pro Kontra Kode Etik Kedokteran, Dirubah atau Tidak?
Komisi Fatwa Harap Ketua Baru MUI Jaga Prinsip Independensi
Presiden Jokowi: UU Cipta Kerja Memudahkan Pelaku UMKM Membuka Usaha Baru
Kasus Omicron di Indonesia, Begini Dokter dan Ahli Bicara Gejala yang Ada